Menurut pengakuan Yoris lewat pengacaranya, Leni Anggraeni mengungkap bahwa sebenarnya Yosef masih memiliki sejumlah aset.
Satu di antara aset milik Yosef menurut Leni berada di Lembang, Jawa Barat.
"Tapi kata Yoris papa (Yosef) itu masih ada aset di Lembang," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.
Kata Leni, aset Yosef di Lembang berupa tanah.
"Tanah aja sih, cuma Yoris gak tau itu sertifikatnya," katanya.
Baca juga: Sosok Haji Dahlan, Anaknya Lamar Gadis dengan Panaik Rp2 M, Anggota DPRD Gowa
Bahkan menurut Yoris, kata Leni, tanah tempat Yayasan Bina Prestasi Nasional berdiri itu dibeli dari keluarga Mimin, istri muda Yosef.
"Kalau yayasan sama tanahnya itu katanya dibeli dari keluarga bu Mimin kata Yoris," terang Leni.
Kini sertifikat dan surat-surat yayasan menurutnya dipegang Yosef.
"Yayasan itu kan tanah dan bangunannya surat-suratnya di pak Yosef. Yoris mah gak tau," kata Leni.
Menurut Leni berdasar keterangan Yoris, rumah Tuti yang kini menjadi TKP kasus Subang merupakan milik keluarga Yosef.
"Bu Tuti pernah cerita ke Yoris kalau ini mah milik keluarga pak Yosef," katanya.
Saat itu Tuti Suhartini berniat pindah dari rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
"Bu Tuti rencana pengen pindah ke Bandung sama Amel. Tapi gak boleh sama pak Yosef," katanya.
"Aset keluarga juga," kata Rohman.
Hasil Pra Rekontruksi