Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Satir Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Terancam 7 Tahun Penjara

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Satir Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Terancam 7 Tahun Penjara

Tempramental

Kepada Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achad Doni Medianto, Sueb(31) sang anak bercerita keseharian ayahnya yang memang tidak bekerja dan hanya di rumah saja.

Selama Sueb bekerja, sang ayah tinggal bersama menantunya di rumah di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

"Dari keterangan anak atau suami korban memang keseharian orangtuanya (pelaku) tidak bekerja, tapi tidak menunjukan perubahan gejala tertentu,"

"Normal seperti kegiatan sehari-hari," kata Achmad Doni dikutip dari tvOneNews, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Keseharian Satir Mertua Bunuh Menantunya Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Tiap Malam Suka Marah-Marah

Selain itu, pelaku kerap marah-marah ketika di malam hari.

"Alasannya lapar. Tetapi pengakuan anaknya, terduga pelaku ini tiap malam suka marah-marah," katanya, yang dikutip TribunJatim.com, Rabu (1/11/2023),

Perubahan sikap menjadi tempramental ini terjadi sejak dua hari belakangan.

Sering ke Tempat Prostitusi

Belakangan ini diketahui, jika Satir merupakan seorang duda dan sering ke tempat prostitusi.

Ia ditinggal istrinya yang meninggal 10 tahun lalu.

Selama itulah, Khoiri tidak menjalin hubungan kembali.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering menyewa pekerja seks komersial (PSK).

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Fakta Satir Tega Bunuh Menantunya yang Hamil Karena Menolak Dirudapaksa, Sering ke Tempat Prostitusi (Kolase Tribunsumsel.com/ TribunJatim.com)

Siksa Menantu

Halaman
1234

Berita Terkini