Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Danu, Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Adapun penetapan tersangka ini berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri.
Mulyana Disebut Datang ke TKP
Disampaikan pengacara Danu, Mulyana yang saat itu datang bersama Yosef dan Yoris ke TKP kasus Subang, tepat sehari setelah Tuti dan Amalia dibunuh.
"Berbondong-bondong ramai datang, ada salah satu tersangka, keluarga, ada oknum polisi yang katanya keluarga juga dan beberapa orang lain," kata pengacara Danu, Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Baca juga: Kondisi Terkini Istri Hamka Saksi Kunci Suami & Anak Tewas di Koja, Tubuh Lemas, HB Rendah
Informasi yang beredar, kata Taufan, adik Yosef masuk TKP untuk mengambil kucing peliharaan Amel.
"Kami dengar salah satu saksi menyampaikan tujuannya datang mengambil kucing. Itu menjadi catatan kami. Buat apa hanya mengambil kucing. Kalau kucing itu dibeli almarhuman, kucing itu kan banyak jenisnya, jenis yang mahal atau gimana bolehlah. Ini kan kucing liar yang dipelihara, dikasih makan di situ sehingga betah tinggal di situ," kata Taufan.
Terlebih lagi, katanya, mereka datang satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Di mana lokasi saat itu sudah diberi police lline atau garis polisi.
"Kenapa kok ramai-ramai hanya untuk mengambil kucing, perlu kami pertanyakan juga. Itu kejadiannya satu hari setelah kejadian," kata Achmad Taufan.
Pengakuan Mulyana
Mulyana bercerita, hari itu ia sedang berada di Mapolsek Jalancagak.
Kemudian ada petugas yang memberitahu soal kucing peliharaan Amalia.
"Sangat manusiawi atuh, 'hayu ambil atuh'," kata Mulyana saat diwawancara Indra Zainal tahun lalu.