TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hasil Olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pria di Palembang ditembak orang tak dikenal (OTK) di Jalan DI Panjaitan Lorong Lama Lama Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang diungkap polisi.
Korban bernama Kgs M Rudi (32), warga Lorong Sepakat Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU, Palembang tewas setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Hasil olah TKP polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) di tas korban.
Hingga saat ini jajaran Satreskim Polrestabes, Palembang, terus melakukan pendalaman dan memburu dua pelaku penembakan korban.
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Selasa (31/10/2023).
"Kita buru kemana pelaku kabur, kita juga sudah memberikan ultimatum kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Jika nanti jika ditangkap melakukan perlawanan akan kita berikan tindakan tegas terukur," tegas Harryo.
Lanjut Harryo, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), anggotanya menemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) di dalam tas yang dibawa korban Rudi.
"Tidak ada adu tembak, kita dapatkan di tas korban ada senjata api rakitan, tapi bukan untuk ditembakkan," ungkap Harryo, Selasa (31/10/2023), kepada Sripoku.com.
Harryo juga mengatakan, ketika terjadinya peristiwa penembakan tersebut, senpira yang dibawa oleh korban Rudi tidak keluar dari dalam tasnya.
"Saat kejadian tidak keluar dari tas," ungkap Harryo.
Untuk motifnya, sambungnya, masih dialaminya.
"Dugaan sementara, yang ditembak itu, dituduh telah mengambil motor. Namun pihak keluarga maupun adik yang menemani ketika penembakan itu terjadi tidak mengetahui apa-apa tentang sepeda motor," ungkapnya.
Sebelumnya, Kgs M Rudi (32) korban penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Plaju Ulu Palembang meninggal dunia, Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Rudi yang mulanya dirawat di RS Plaju sempat sempat dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang karena kondisnya kritis.