TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan pihak Rumah Sakit Polri sulit ungkap kasus kematian ayah dan anak di Koja, Jakarta Utara.
Diketahui, jasad Hamka dan anak keduanya ditemukan dalam kondisi membusuk dan bengkak di dalam rumah di kawasan Tugu Selatan, Koja. Sabtu (28/10/2023).
Adapun penemuan jenazah ayah dan anak di dalam rumah ini berawal dari kecurigaan warga dengan bau menyengat yang ada di sekitar rumah korban.
Sementara di dalam rumah tersebut, istri dan anak sulungnya ditemukan masih hidup namun dalam keadaan lemas.
Kini pihak RS sulit mengungkapkan penyebab kematian.
Pasalnya, Hamka dan anaknya ditemukan dalam keadaan telah membusuk.
Kendati begitu, kondisi jenazah keduanya membuat tim kedokteran forensik tidak bisa melakukan pemeriksaan seperti saat memeriksa jenazah dalam kondisi masih baru.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati, Brigjen Hariyanto mengatakan sulit mengungkapkan dugaan di balik penyebab kematian kedua korban.
Oleh karena itu, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan, yaitu pemeriksaan mikroskopik melalui hispatologi, pemeriksaan DNA, dan toksikologi.
Hariyanto mengatakan, pemeriksaan mikroskopik masih berlangsung sehingga hasilnya belum keluar.
"Kami periksakan hispatologi di patologi anatomik, dan untuk toksikologi diperiksakan di laboratorium forensik," jelas Hariyanto. Dikutip TribunSumsel dari Kompas.com, Selasa (31/10/2023).
Tunggu dari Saksi Kunci
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, saksi kunci yang bisa mengungkap kematian Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya, AQ (2), adalah istri korban, NFH (32).
Pasalnya, NHF bersama anak sulungnya, AD (4), berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AD mengembuskan napas terakhirnya.
"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).