TRIBUNSUMSEL.COM - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menanggapi terkait istri Hamka yang tak melaporkan kasus kematian suami dan anaknya ke pihak kepolisian.
Seperti diketahui, seorang istri yang tinggal bersama jasad suami dan anaknya yang bayi sudah membusuk tengah jadi perbincangan publik.
Sang istri bahkan rela menahan kelaparan tinggal bersama jasad sang suami selama dua pekan lalu.
Jasad Hamka dan anak keduanya ditemukan dalam kondisi membusuk dan bengkak di dalam rumah di kawasan Tugu Selatan, Koja.
Adapun penemuan jenazah ayah dan anak di dalam rumah ini berawal dari kecurigaan warga dengan bau menyengat yang ada di sekitar rumah korban.
Jenazah AH (50) dan AQ (2) di rumahnya, tepatnya di Jalan Balai Rakyat V Nomor 12, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Sementara istri Hamka dan anak sulungnya ditemukan dalam keadaan lemas.
Kendati begitu, banyak yang mempertanyakan keberadaan istri Hamka berada dirumah tersebut namun tidak melaporkan kematian suami.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh berujar, keduanya sedang dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta.
Baca juga: Nasib Terkini Istri Hamka yang Tinggal dengan Jasad Suami & Anak 2 Minggu Hingga Membusuk, Depresi
Belum ada keterangan yang keluar dari mulut ibu-anak itu.
"Iya, tapi belum tahu alasannya (kenapa enggak melapor) karena istrinya sakit. Saat ini juga langsung dirawat. Kemudian, anak yang tua juga sedang dirawat," jelasnya. Dikutip TribunSumsel dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).
Polisi belum bisa mengungkapkan penyebab kematian ayah dan bayinya itu karena masih menunggu penyelidikan tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Puslabfor Polri, dan Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Dugaan Penyebab Kematian
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menyebutkan tiga kemungkinan penyebab kematian ayah dan anak yang mayatnya ditemukan membusuk di rumah mereka di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Pertama, Adrianus menduga adanya penyakit terminal atau penyakit stadium akhir yang tidak ditangani secara medis baik karena tidak mau maupun tidak mampu. Seperti pada kasus di Cinere dan Kalideres.