Pasutri Bobol Dana Bank BUMN

Klarifikasi BRI Soal Oknum Pegawai Bobol Uang Rp 5,1 Miliar Pakai 41 KTP Palsu

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awal mula terbongkarnya pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) membobol dana Bank BRI Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Banten.

Ditahan Selama 20 Hari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menjebloskan FRW (38) dan HS (40) ke Rutan Kelas IIB Serang, Kamis (26/10/2023).

"Pelaku ditahan di rutan selama 20 hari ke depan," kata Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023)

Ricky mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.

Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.

"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," katanya.

(*)

Berita Terkini