TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah pilu dialami oleh Miftahul Jannah, sorang wanita di Sumatera Utara yang mengaku dilaporkan ke polisi usai pergoki ayah selingkuh.
Miftahul Jannah mengaku dilaporkan selingkuhan ayahnya yang merupakan seorang janda pemilik salon inisial ED.
Awalnya Miftahul Jannah memergoki ayahnya berselingkuh dengan ED pada 29 Juni 2023 lalu.
Ayah Miftahul Jannah sendiri bernama Aprianto, seorang Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut.
Ia tak menyangka dilaporkan ke polisi meski merasa tak bersalah.
Ia pun curhat di media sosial tentang nasib yang dia alami.
Video curhat Miftahul kini beredar viral di media sosial.
"Awalnya saya sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain. Di perjalanan kami lihat ayah bersama seorang wanita," ujar Miftahul saat diwawancarai, Kamis (26/10/2023).
Lantas Miftahul berinisiatif menunggu di salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.
Kemudian dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.
Tak lama berselang, Miftahul melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.
Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita tersebut.
Keributan tak terelakkan.
Baca juga: Bantah Selingkuh, Randy Angkat Bicara Soal Digugat Cerai Hana Hanifah,Balik Bongkar Kebohongan Istri
Hingga akhirnya Aprianto mendorong Miftahul keluar dari salon sampai tangannya terjepit pintu.
Namun, Miftahul heran karena Esta Damayanti itu malah melaporkan dirinya ke Polisi. Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan.
"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus. Saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan, saya diadukan sama selingkuhannya tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul.
Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di salon kecantikan milik wanita tersebut.
Hari ini Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan ED.
Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.
Baca juga: Kronologi Anggota Polda Sulsel Ungkap Istri Selingkuh Dengan Mahasiswa, Syok Lihat Foto Tanpa Busana
"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan (selingkuh). Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses," ujarnya.
Saling Lapor
Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.
Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.
Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.
Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.
Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.
Baca berita lainnya di Google News
Sumber : Tribun Medan