Maka dari itu Muazni menyebut kemenag OKI sudah selektif dalam memberikan izin operasional.
Akan tetapi apabila ada kiyai yang hendak mendirikan ponpes pihaknya mendukung penuh, karena bertujuan untuk kemajuan generasi penerus bangsa.
"Selama kegiatan yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, kami akan mendukung penuh selagi syarat dan mekanisme sesuai aturan pemerintah dan agama," jelasnya.
Terakhir Ketua Dewan Dakwah OKI, Ustadz Suparjon Ali Haq Al Tsabit menjelaskan jika wilayah OKI sangat luas dengan geografisnya.
Dimana pihaknya tidak mempunyai pintu untuk mengontrol aliran keagamaan yang masuk di OKI.
"Termasuk di kecamatan pesisir seperti Air Sugihan dan Sungai Menang yang juga tidak ada pintu mengontrol. Sehingga aliran keagamaan sewaktu-waktu bisa masuk," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news