Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Jerit Tangis Kakak Tuti Saksikan Olah TKP Ulang Pembunuhan di Subang : Bunuh Kakak Aing, Si Yosef

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kakak Tuti menjerit hingga menangis menyaksikan olah TKP itu

Lantaran hal tersebut, Rohman menyebut hasil penyelidikan anjing pelacak adalah bukti valid keterlibatan Danu dalam kasus Subang.

Hasil tersebut juga menunjukkan bahwa Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi tidak terlibat.

"Jangan alasan Danu itu sakit, ada luka di tubuhnya sehingga anjing mudah mencium, tidak. Itu karena saya lihat sendiri, anjing yang dibawa Polda Jabar itu ditempelkan barang bukti baju yang kena darah korban. Pada saat itu yang diserang itu Danu, bukan klien kami, itu buktinya, tidak bisa dibantah lagi, berarti dia (Danu) benar ada di TKP," kata Rohman.

"Itu sudah dua minggu setelah kejadian. Tiga kali berturut-turut yang dikejar (anjing pelacak) itu Danu," sambungnya.

Penjamin 3 Tersangka

Mimin, Arighi dan Abi, belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Ketiganya belum ditahan karena ada sosok penjamin.

Sosok penjamin itu adalah Jaenal Arifin, kakak Mimin.

Berkat sang penjamin, Mimin, Arighi, dan Abi belum merasakan dinginnya lantai penjara.

Nasib Mimin dan dua anak kandungnya berlainan dengan sang suami, Yosef.

Bersama Danu, Yosef resmi ditahan akibat kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, istri dan anaknya.

Seperti diketahui, Polda Jabar resmi menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021.

Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.

Sebab sang penjamin adalah kakak kandung Mimin.

Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.

Halaman
1234

Berita Terkini