Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.
Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.
Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.
Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ia mengaku pulang mengambil stik golf. Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.
Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.
Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.
Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.
Kronologi Kejadian
Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.