Pilpres 2024

Nasib Prabowo Subianto Nyapres di Tangan MK, MK Gelar Sidang Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Prabowo Subianto Nyapres di Tangan MK, MK Gelar Sidang Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru selesai soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Kini, MK kembali akan menggelar sidang putusan yang masih berkaitan dengan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

Dalam persidangan ini memang sedikit berbeda dengan putusan sebelumnya yang sempat ramai dengan gugatan batas usia minimal.

Pada sidang putusan nanti ada pemohon yang meminta Undang-Undang (UU) Pemilu mengatur batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun.

Perkara itu teregister dalam Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan Nomor 107/PUU-XXI/20230.

Dalam perkara nomor 102 pemohon menguji materil frasa dan kata pada pasal 169 huruf (d) dan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Salah satu petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:

"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada proses pemilihan," sebagaimana dikutip dari dokumen permohonan, Rabu (18/10/2023).

Di hari yang sama juga bakal dibacakan putusan soal gugatan serupa dalam Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023, 96/PUU-XXI/2023, dan 104/PUU-XXI/2023.

Untuk perkara nomor 107, dalam isi petitumnya pemohon meminta usia capres cawapres paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun dan merupakan konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk nomor 93 pemohon meminta syarat usia capres cawapres paling rendah 21 tahun, nomor 96 berusia paling rendah 25 tahun, dan nomor 104 meminta syarat capres cawapres belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, atau belum pernah mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden sebanyak 2 kali dalam jabatan yang sama; berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama.

Denny Siregar Soroti Nama Erick Thohir di Spanduk Persiapan Deklarasi Cawapres Prabowo (Twitter/DennySiregar7)

Baca juga: Sosok Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir, Nama Sang Suami Disorot Disebut Bacawapres Prabowo

Baca juga: Beredar Foto Erick Thohir Jadi Bacawapres Prabowo, Denny Siregar Soroti Nama di Spanduk: Buru-buru

Andai benar gugatan ini dikabulkan.

Maka, Prabowo Subianto bakal terancam untuk menjadi calon presiden.

Pasalnya, Prabowo Subianto baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke 72 tahun.

Diketahui, kini sudah ada dua pasangan yang sudah mendaftar ke KPU untuk partisipasi Pilpres 2024.

Pasangan tersebut ialah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Selain itu, ada juga pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pendaftaran Pilpres 2024 ini bakal dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023 mendatang.

Nama Erick Thohir Mencuat

Sosok Denny Siregar kini menyoroti nama Erick Thohir di spanduk persiapan deklarasi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Prabowo Subianto.

Bukan tanpa sebab, Denny Siregar menyoroti hal tersebut lantaran dalam spanduk cawapres Prabowo Subianto itu tertera nama Erick Thohir yang ditulis dengan salah dilansir dari akun instagram @dennysiregar7, Kamis (19/10/2023).

Dalam unggahan tersebut Denny Siregar memperlihatkan potret spanduk persiapan deklarasi calon wakil presiden (Cawapres) dari Prabowo Subianto.

Tak disangka, nama Erick Thohir tertera sebagai cawapres dari Prabowo pada tahun 2024 mendatang.

Namun tak biasa saja, Denny Siregar justru menyoroti nama Erick Thohir yang ditulis dengan salah hingga menjadi Erick Thoir.

"Saking buru2nya ampe typo," ujar cuitan Denny Siregar.

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar.

Tak sedikit yang ikut menyoroti kesalahan penulisan nama dari Erick Thohir.

"Untung gak erick bhoir".

"Buru2 apa ciut nyali bang ??".

"Yg desainnya mungkin sdh keringat dingin bang".

"baru ngeh... untung ngak tuir..".

"Mungkin maksudnya Erick Thor.." ungkap beberapa netizen.

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini