"Kejadian diawali saling ejek antara M dan AH, kemudian salah satu dari mereka yakni M tersulut emosi sehingga melakukan kekerasan fisik," sebutnya.
Alhasil korban pun kata Wendi melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perlindungan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Terbaru, Korban AH sempat didampingi anggota Polsek Curug untuk membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
Namun setelah diterima, korban justru meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Baik pihak korban maupun pelaku sudah sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai disaksikan oleh perwakilan Polrestro Tangsel, dan Polsek Curug.
Baca berita lainnya di google news
Artikel telah tayang di Tribunnews.com