TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Idham Masse suami Catherine Wilson yang baru saja menggugat cerai sang aktris.
Idham Masse melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Seperti diketahui, pernikahan Idham Masse dan Catherine Wilson baru berjalan satu bulan.
Namun bahtera rumah tangga keduanya kini terancam kandas.
Baca juga: Nasib Dinar Candy Dilaporkan Istri Ko Apex Dugaan Perselingkuhan, Ayu Soraya Alami Tekanan Batin
Sebelumnya, Catherine alias Keket menikah dengan Idham pada 1 Oktober 2022.
Yang menarik, ia dan anggota DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel ternyata baru 3 bulan kenalan sebelum akhirnya memutuskan menikah.
Seperti apa sosok Idham Masse?
Idham Masse pria kelahiran Bajoe, Sulawesi Selatan pada 30 Maret 1972 yang kini berusia 50 tahun.
Idham Masse merupakan anggota DPRD Kabupaten Siddenren Rappang (Sidrap), Sulsel masa jabatan 2019-2024.
Idham Masse adalah politisi Partai Golkar Sidrap.
Selain di dunia politik, Idham Mase terbilang sebagai pengusaha sukses.
Dia memiliki usaha kuliner dan kafe.
Salah satunya tempat nongkrong ternama berlabel Cafe Reza yang berada di Kota Makassar dan sejumlah tempat lainnya di Sulsel yakni di Parepare dan Sidrap.
Disisi lain, diketahui Idham Mase sempat bertunangan dengan aktris Shinta Bachir pada tahun 2018.
Namun keduanya gagal melenggang ke pelaminan.
Idham pun pernah menikah dan sudah bercerai. Dari pernikahan sebelumnya, Idham punya tiga orang anak.
Anak-anak Idham sendiri disebut mementingkan kebahagiaan ayahnya sehingga menyetujui pernikahan mereka.
Adapun Catherine disebut memiliki hubungan baik dengan anak-anak Idham. Mereka juga menghadiri pernikahan Catherine dan Idham hari ini.
Keduanya menikah setelah 3 bulan saling kenal.
Setelah beberapa bulan pendekatan, pada Agustus tahun lalu, wanita yang akrab Keket itu memutuskan untuk menikah dengan Idham.
Gugat Cerai Catherine Wilson.
Berdasarkan info yang diterima oleh tim Tribunnews.com, kabar itu dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah menyebut bahwa berkas permohonan cerai tersebut diajukan langsung oleh Idham Masse.
"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya."
"Dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada tim Tribunnews, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Sosok Cintria Mahasiswi Bercadar di Jambi Dibully dan Diejek Mahasiswa di Lift, Dibela Pihak Kampus
Diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan, berkas permohonan cerai talak itu tercatat dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Adapun sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.
"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.
Kemudian, Taslimah juga menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak wajib untuk menghadiri.
"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. "
"Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelas Taslimah.
Kendati demikian, Taslimah enggan membeberkan penyebab masalah yang mendasari perceraian mereka.
Tentunya itu sudah menjadi rahasia yang tidak bisa dipublikasikan.
Namun, Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse.
Sehingga permohonan talak cerai itu bisa diterima Pengadilan.
"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," tandas Taslimah.
Seperti diketahui, ini merupakan pernikahan kedua buat Catherine.
Artis sekaligus model ini sebelumnya menikah dengan pengusaha bernama Achmad Muchlas Arofat pada Juni 2012.
Namun belum genap 2 tahun menikah, ia dan Achmad memutuskan bercerai pada Mei 2014.
Baca berita lainnya di google news