Dimas menyayangkan laporan palsu itu yang menjadi dasar polisi mengeluarkan statement kepada media bahwa Dini diduga meninggal karena sakit, bukan karena dianiaya.
Kapolsek Lakarsantri dicopot
Diketahui setelah ada disinformasi tersebut muncul polemik. Tak lama, Kapolsek Lakarsantri dicopot dari jabatannya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menyebut tidak ada hubungannya pencopotan karena kasus Andini.
Melainkan kapolsek sedang menjalani masa pemulihan karena sedang sakit batu empedu.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW mengatakan tindakan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrimnya menyebutkan Andini tewas karena sakit lambung memang terlalu gegabah.
Semestinya korban harus dilakukan pemeriksaan medis terlebih dahulu.
"Itu kesalahan yang fatal, semustinya menjelaskan penyebab kematian setelah korban divisum iterlebih dahulu," terangnya.
Sugeng pun menilai apabila pengacara korban hendak melaporkan Kapolsek dan Kanit Lakarsantri merupakan sesuatu yang tepat.
Tersangka Buat Laporan Palsu
Melansir Tribunnews.com, terungkap Gregorius Ronald Tannur sempat membuat laporan palsu atas kematian korban dengan maksud menghindari jerat hukum.
Kronologinya, Ronald Tannur mendatangi Polsek Lakarsantri Surabaya usai dokter National Hospital menyatakan Andini tewas.
Kepada polisi, pelaku bilang kalau ada perempuan meninggal di Apartemen Surabaya Barat, setelah asam lambung kambuh.
Dari informasi yang diberikan pelaku tersebut, Polsek Lakarsantri dan Inafis Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi.
Awalnya, polisi sempat percaya dengan laporan Ronald.
Baca juga: Kronologi Syafaruddin Sunu Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel di Kendari, Selesai Pijat Refleksi
Ketika diwawancara sejumlah media, pejabat Polsek Lakarsantri mengatakan kalau Andini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.