Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Kondisi Siswa Dihukum Guru Tak Salat Tuntut Rp 50 Juta, Akbar Sebut Tak Terluka, Berharap Keadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap kondisi siswa yang dihukum guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hingga tuntut Rp50 juta.

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kondisi siswa yang dihukum guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hingga tuntut Rp50 juta.

Seperti diketahui, Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Melansir Kompas.com, Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.

Akbar mengaku tindakan itu dilakukannya untuk mendisiplikan muridnya.

Saat itu ia mengambil sebilah bambu untuk menakuti siswa, bambu tersebut ternyata hanya mengenai tas ransel korban.

"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat. Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," ungkap Akbar.

Guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat akhirnya buka suara terkait kasus yang dialaminya hingga berujung dilaporkan wali siswa. (Ig@terang_media)

Karena mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan. Saat itu, A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," ujarnya.

Kemudian para siswa segera menuju mushala untuk menunaikan salat.

Baca juga: Curhat Pilu Akbar Sarosa Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat Dituntut Rp 50 Juta: Saya Honorer Pas-pasan

Setelah selesai salat, Akbar yang terpikir untuk mengecek keadaan anak-anak yang dia tegur tadi.

Namun saat itu, siswa tersebut ternyata sudah pulang.

"Saya lalu tanya di mana siswa yang terkena pukul tadi? Temannya bilang sudah pulang," jelasnya.

Akbar Serosa Guru PAI di SMK Negeri 1 Taliwang Dilaporkan Orangtua Siswa Dituntut RP 50 Juta, Gegara Hukum Murid Tak Sholat, berikut awal mula dia dilaporkan (Tiktok Deniali28)

Ia mengaku sempat menanyakan apakah ada siswa yang terluka. Siswa lainnya menjawab tidak ada.

Kendati begitu, Akbar akhirnya menyampaikan permohonan maafnya lewat teman A.

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," imbuhnya.

Sementara terkait versi penyidik, guru SMK ini disebut memukul ringan siswa hingga terkena bagian leher korban.

Baca juga: Akbar Sarosa Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat Minta Maaf, Ratusan Guru Tak Terima Ia Dilaporkan

Akbar Datangi Orangtua Siswa Minta Maaf

Akbar mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa.

Nasib guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Akbar Sarosa dilaporkan salah satu wali murid gegera hukum siswa tak salat. (TikTok@deni_ali28)

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Kronologi Akbar Sarosa Guru Honorer PAI dilaporkan Orangtua Siswa Buntut Hukum Murid Tak Salat

Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Ternyata keesokan harinya, orangtua A melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Akbar ke Polres Sumbawa Barat.

Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.

Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.

Berharap Keadilan

Atas laporan tersebut, Akbar berharap keadilan sesuai fakta persidangan.

"Saya berharap hakim bisa mengambil keputan yang adil. Saya berharap bisa restoratif justice mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan," harap Akbar.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Adi Satyia membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

"Kami sudah upayakan dua kali mediasi atas kasus tersebut. Pengaduan pada tanggal 26 Oktober 2022 disampaikan pelapor orangtua siswa. Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restoratif justice. Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," kata Adi saat dikonfirmasi.

"Kami pernah sarankan pada tersangka jika berupaya lagi mediasi dengan pelapor, tapi tetap tidak ada kata sepakat saat mediasi," terang Adi.

Sebelum Mei pelapor kembali mempertanyakan perkembangan kasus dan hasil penyidikan. Perkara dinyatakan P21 oleh Kejaksaan pada Agustus 2023.

Viral Ratusan Guru Demo

Dalam video TikTok @deni_ali28, tampak Akbar menggunakan kemeja putih meminta doa dari masyarakat.

"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran takmau disuruh salat, semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan,"

"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut Rp 50 juta orangtua murid," kata Deni.

Banyak rekan satu profesi yang memberikan dukungan kepada Akbar termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Bahkan mereka turun ke jalan untuk meminta dukungan buat Akbar.

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar, semoga Pak Akbar bebas dari segala tuntutan hukum," kata seseorang di video.

Sementara dalam unggahan lainnya, terlihat ratusan guru terlihat turun ke jalan.

Seorang guru menggunakan pengeras suara sempat mengatakan sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan tetapi tetap berlanjut hingga ke pihak berwajib.

"Bapak bapak jaksa yang hari ini akan menuntut guru, yang hari ini dengan undang-undang yang dipahaminya akan menuntut hukuman bagi seoranng guru," ucapnya.

Kendati begitu, pihak guru meminta pihak jaksa untuk mempertimbangkan kasus tersebut.

Menurutnya, seorang guru pernah berjasa.

"Kami mengetuk hati bapak-bapak jaksa, tolong, tolong, lihat guru sebagai orang yang pernah berjasa." sambungnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini