Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Konglomerat ternama, Jusuf Hamka berani menantang Ida Susanti jika terbukti mengintervensi kasus adiknya perempuannya yang mengaku sebagai pria.
Hal ini tidak lepas buntut Ida Susanti yang menyeret nama Jusuf Hamka dalam kasus yang dilaporkannya.
Diberitakan sebelumnya, Ida Susanti mengaku bahwa ia dinikahi oleh seorang pria bernama Nardinata Marsioni Suhaemi, yang dikabarkan sebagai adik perempuan Jusuf Hamka.
Baca juga: Jusuf Hamka Akhirnya Muncul Dukung Ida Susanti Polisikan Adik Perempuan yang Nikah Ngaku Jadi Pria
Ida Susanti merasa dirugikan hingga melaporkan kasus tersebut je Polda Jawa Timur, pada tahun 2002.
Namun, puluhan tahun laporan polisi itu tak kunjung diproses.
Ida Susanti menduga adanya intervensi dari pihak keluarga Nardinata, sehingga laporannya tidak diusut.
"Saya tau bapak cukup ngetop. Boleh saya dikatakan panjat sosial sekalipun, saya terima. Ternyata saya memakai nama Jusuf Hamka langsung viral. Karena sudah buntu," jelas Ida Susanti di podcast CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang pada Minggu (8/10/2023).
Menanggapi hal tersebut, Jusuf Hamka pun menantang Ida Susanti untuk membuktikan jika dirinya diduga mengintervensi polisi.
Jusuf Hamka memang mengakui bahwa banyak orang-orang di sekitarnya yang memang memprovokasi untuk memilih jalur hukum dalam kasus ini.
"Saya bisa, saya punya hak membela diri saya. Tapi buat apa? Untungnya apa?" kata pengusaha Jusuf Hamka.
Baca juga: Bukan Adik Kandung, Jusuf Hamka Bongkar Hubungan dengan Nera, Wanita Menipu Nikahi Ida Susanti
Lebih lanjut, Jusuf Hamka juga meluruskan tuduhan mengintervensi atau ikut campur soal laporan Ida Susanti terhadap Nera ke polisi.
Jusuf Hamka sampai mengajak Ida Susanti bertaruh hingga Rp 10 Miliar jika ia terbukti melakukan intervensi dalam kasusnya tersebut.
"Kasus hukum ibu, jalanin. Dan saya tidak pernah intervensi,”
"Bahkan saya berani taruhan, kalau ibu bilang di polisi saya intervensi, saya ada (bukti) telpon polisi, ini hadiah buat ibu, 10 miliar," tegasnya.
"Kalau ibu tidak bisa membuktikan, aku ditraktir makan aja. Atau kasih aku satu perak," pungkasnya.
Jusuf Hamka mendukung Ida Susanti untuk memproses hukum Nera sang adik apabila bersalah.
"Kejar, tangkap. Dia yang berbuat, dia yang harus bertanggung jawab," beber Juduf Hamka.
Pengusaha ternama ini juga menegaskan tidak akan mengintervensi kasus Ida dan adiknya.
"Dia yang berbuat dia yang bertanggung jawab. Dan saya tidak akan intervensi, baik ucapan satu kata pun atau pun satu rupiah," katanya.
"Jadi klir saya cukup amanah. Kalau ada orang berbuat salah, dia harus tanggung jawab perbuatannya. Jangan karena mentang-mentang keluarga, mentang-mentang kerabat terus kita bela membabi buta," tegas Jusuf.
Disisi lain, Jusuf mengakui jika Nera adalah adiknya, namun bukan adik kandung. Mereka saudara jauh.
Ia juga mengaku sempat berkomunikasi dengan Nera 3 tahun yang lalu.
"Tiga tahun yang lalu sempat kontak. Dia hanya bilang dia lagi di Filipina yang namanya Nera gitu. Jadi kadang kala ada adik saya yang namanya Sari, oh dia lagi ada di Amerika. Waktu itu mereka kontak karena sedang heboh-hebohnya kasus saya dengan bank syariah swasta," ucap Jusuf.
Terkait kasus hukum yang menimpa Nera terkait pemalsuan identitas, Jusuf Hamka menegaskan tak akan ikut campur.
Duduk Perkara
Adapun sebelumnya, kasus penipuan yang dialami Ida Susanti ini heboh setelah diunggah oleh akun Tiktok melalui @Yolayola840.
Dimana Ida menyebutkan bahwa ia ditipu dan menikah dengan seseorang bernama Nardinata Marshioni Suhaimi yang mengaku seorang pria.
Namun, sosok Nardinata Marshioni Suhaimi diketahui ternyata seorang perempuan saat keduanya bulan madu.
Nardinata Marshioni Suhaimi terang-terangan mengaku dirinya seorang perempuan saat keduanya baru saja menjalani bulan madu, Bangkok, Thailand, pada 31 Juli 2000.
Baca juga: Tangis Ida Susanti Terpaksa Terima Suaminya Ternyata Seorang Wanita, Ngaku Sering Diancam & KDRT
Identitas Nardinata Marshioni pun terungkap, bahwa ia sebenarnya adalah seorang perempuan dengan nama asli Nera Maria Suhaimi Joseph.
Dalam perjalanan hidupnya, Ida Susanti terpaksa menjalin rumah tangga bersama Nardinata karena kesepatan keduanya.
Namun, keduanya kerap bertengkar hebat hingga membuat Ida mengaku sering mendapat pukulan dan ancaman akan dibunuh.
Ida pun mengambil keputusan dengan melaporkan suaminya itu ke Polda Jawa Timur, pada tahun 2002.
Sementara itu pada tahun 2007, Nardita Marshioni Suhaimi sudah menjadi DPO.
Namun, puluhan tahun laporan polisi itu tak kunjung diproses.
Hingga, pada 8 Juli 2023 silam rumah yang ia tinggali telah dieksekusi.
"Yang membuat, saya merasa sedih, janggal' dan capek adalah mengapa perjuangan saya selama 21 tahun memperjuangkan keadilan dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan kembali namun tidak menghasilkan apa apa," ungkap Ida Susanti, dilansir dari akun Tiktok @yolayola, Jumat, (29/9/2023).
Ida Susanti juga mengantongi bukti identitas palsu yang dibuat oleh Nardinata Marshioni Suhaimi.
Nardinata kerap menggonta-ganti identitasnya sebagai laki-laki.
"Ini merupakan kartu identitas palsu yang ia miliki, yang pertama atas nama Oni Yusuf, yang kedua Nardinata Marshioni Suhaimi, serta yang ketiga Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan." tulisnya.
"yang jelas-jelas melakukan penipuan, kekerasan, pemalsuan dokumen masih bisa bebas," ucapnya.
Kejadian ini membuat Ida Susanti terus berjuang mencari keadilan dan berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan.
Mengalami kejadian pilu tersebut, Ida kemudian meminta bantuan untuk memviralkan kisahnya.
Ia juga meminta bantuan kepada Kapolri Listyo Sigit hingga Presiden Jokowi dan Menteri Mahfud MD.
"Makanya saya tak pernah merasa bosan untuk beteriak dan berseru kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Praboyo, dan bapak Menkopolhukam bapak profesor Mahfud MD dan bapak Presiden Jokwo Widodo untuk bisa menangkap dan mengadili kepada suami saya yang bernama Nardinata Marsionis Suheimi alias Nera Maria Suhaeimi Yosep," tegasnya dia.
Perjuangan Ida Susanti mengungkap kasus dirinya yang dinikahi suaminya yang ternyata seorang perempuan berjalan hingga 21 tahun.
Baca berita lainnya di google news