Viral Pria Umbar Tembakan di Sumut

Pekerjaan Ruslan Pria 'Koboi' di Sumut Berondong Senjata Api Ngaku dari Kapolda, Seorang Pengusaha

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerjaan Ruslan Pria 'Koboi' di Sumut Berondong Senjata Api Ngaku dari Kapolda, Ternyata Pengusaha

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Ruslan, pria 'koboi' di Sumatera Utara yang berondong senjata api ngaku dari Kapolda viral di media sosial.

Sosoknya membuat warganet merasa penasaran karena begitu arogannya berondong senjata api hingga membuat warga sekitar ketakutan.

Ruslan diketahui merupakan seorang pengusaha.

Namun tak diketahui pasti mengenai bisnis yang dijalankan oleh Ruslan sebagai pengusaha.

Saat itu Ruslan diketahui menembakkan senjata api ke arah atas berulang kali lantaran kesal diprotes karyawan yang dipecat.

Baca juga: Tangis Mustofa Pengantin Baru Bogor Tahu Sang Istri Kabur Bawa Perhiasan, Curiga Dibantu Teman

Ruslan, tersangka penembakan menggunakan diduga senjata api ngaku dapat dari Kapolda seusai ditangkap polisi. (TRIBUN MEDAN/HO)

Pria yang menembakkan senjata api ke langit-langit gudang transportasi di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pula telah ditahan di Polrestabes Medan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).

Namun hingga kini polisi belum memamerkan foto dan nama lengkap tersangka.

Senjata api yang digunakan oleh pelaku disita menjadi barang bukti.

Dia dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," ujarnya.

Kronologis Kejadian

Polisi menjelaskan, pada Selasa (3/10/2023) sekitar 30 anggota organisasi pekerja datang ke gudang transportasi milik tersangka di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Halaman
12

Berita Terkini