TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menangkap sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kota Palembang.
Sebelumnya, polisi menangkap selebgram Palembang Adelia Putri Salma yang juga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kali ini tersangka yang ditangkap yakni, Belly Saputra yang ditangkap di Jalan Residen Najamuddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, pada Sabtu (30/9/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan tersangka Muhammad Belly Saputra salah satu jaringan sindikat narkoba Internasional Fredy Pratama yang ada di kota Palembang.
"Belly kami tangkap di Palembang, tersangka masih kami lakukan pemeriksaan untuk mengembangkan jaringan lainnya yang ada di kota Palembang," kata Erlin Tangjaya, Senin (2/10/2023).
Baca juga: VIRAL Sekda di Sumsel Arahkan Perangkat Desa Pilih Ayah & Anak di Pileg 2024, Begini Kata Bawaslu
Penangkapan tersangka Belly merupakan hasil pengembangan dari jaringan internasional Fredy Pratama dan tersangka Kadafi alias David.
"Tersangka Belly kami amankan di gudang Shoope ekpres di Jalan Residen Najamuddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang. Dari pengembangan ini anggota kami pun bergerak ke Jalan Netar Jaya Kecamatan Ilir Timur III Palembang dan berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser (Hartop) diduga milik Kadafi," jelasnya.
Kepada polisi tersangka Belly mengakui, jika rumahnya di komplek Citra Grand City yang ditempati dibeli menggunakan uang dari hasil kejahatan tindak pidana narkotika jaringan Fredy Pratama.
Namun tersangka sudah berencana akan menjual rumah tersebut.
"Rumah yang ditempati tersangka saat ini sudah ditawarkan oleh tersangka untuk dijual. Rumah tersebut juga kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Erlin menerangkan peran tersangka Muhammad Belly Saputra adalah sebagai kurir yang membawa sabu dari Pekanbaru diantar ke Surabaya Jawa Timur sejak Januari 2021.
"Sudah 62 kilogram sabu yang sudah dibawa tersangka Belly Saputra dari Pekanbaru ke Surabaya Jawa Timur dengan empat kali antar dengan upah miliaran," terang dia.
Selebgram Adelia Putri Salma Ditangkap
Adelia Putri Salma alias APS selebgram Palembang setelah ditetapkan tersangka kasus jaringan narkoba internasional.
Adelia dijerat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terkait peredaran gelap jaringan internasional Fredy.
Diketahui, sebelum ditangkap polisi, Adelia kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Kini tak hanya gaya hidupnya disorot, baru-baru ini potret masa lalu istri Adelia Putri Salma pun disorot.
Adelia dikenal sebagai selebgram, di beberapa postingan, ia menonjolkan sisi glamornya.
Terutama di akun TikTok yang diduga milik APS, nampak ia menampilkan momen ketika latihan menembak, latihan memanah, berkuda dan bermain golf.
Bukan hanya itu saja, APS juga menunjukkan momen saat ia turun dari mobil mewah.
Di akun sosmednya, APS memperlihatkan sebuah mobil sedan Mercedes Benz berwarna putih yang mencapai harga fantastis.
Bahkan APS juga memiliki sebuah mobil Alphard serta Range Rover berwarna putih.
Mobil tersebut ia gunakan ketika dirinya pergi untuk berlatih menembak.
Sehingga hal tersebutlah yang membuatnya disebut memiliki gaya hidup yang mewah.
'Ratu Narkoba' Ditangkap Polisi
Kini, Bareskrim polri sudah menangkap anak buah Fredy Pratama termasuk ratu narkoba asal Palembagn APS.
Para tersangka dimunculkan dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Komjen Wahyu membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
Selain itu, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.
Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.
Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS.
Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.
Adelia Putri Salma pun terancam miskin setelah hartanya disita.
Total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti
Selain menyita barang-barang dari tersangka APS, Polri menyita sejumlah aset dan barang bukti lainnya.
Selama periode 2020-2023, total ada Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkoba dan TPPU yang berkaitan dengan sindikat ini.
"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kabareskrim Polri.
Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika.
Aset ini mencakup sejumlah uang tunai, empat unit bangunan, 13 unit kendaraan, serta uang dalam sejumlah rekening.
Kemudian, sejumlah ada aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.
Aset hasil TPPU ini mencakup 8 kendaraan, uang tunai, serta saldo dalam rekening, aset Fredy di Thailand, serta 33 bidang tanah dan bangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Selanjutnya, dari barang bukti disita 10,2 ton sabu yang apabila dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun serta 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Adapun sebagian dari barang bukti ini juga telah dimusnahkan.
Sementara itu, sebagian lainnya sedang dalam proses untuk dimusnahkan.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.
Baca artikel menarik lainnya di Google News