TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan siswa SMP Cilacap oleh kakak kelas viral di media sosial.
Adapun dua pelaku berinisial MK ini merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9, sementara pelaku satunya berinisial WS (14).
Cici Mardiyanti kakak dari FF korban menilai aksi yang dilakukan oleh siswa SMP ini sudah sangat berlebihan.
Apalagi melihat video adiknya yang dianiaya dipukul hingga ditendang berulang kali.
Kendati begitu, Cici berharap agar pelaku bisa dihukum seberatnya.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ucap Cici. Dilansir TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).
Tak hanya itu, kakak korban berharap agar pelaku bisa dipenjarakan.
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," tegas Cici.
Akibat penganiayaan tersebut, Cici mengatakan bahwa kondisi adiknya mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Seperti memar di sebelah pipi kiri, pelipis, dahi, telinga sebelah kiri dan juga perut sakit serta dada sesak.
Sebelumnya, Dalam video yang beredar, awalnya pelaku tampak merangkul korban yang duduk di sampingnya.
Setelah itu pelaku menarik baju korban lalu menendang perut korban hingga jatuh.
Baca juga: Kelompok Barisan Siswa Disebut Polisi Jadi Motif Bullying Siswa SMP di Cilacap, Diserang 38 Kali
MK lalu memukul punggung korban dan memberikan ancaman. Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.
Korban hanya diam tidak menjawab tantangan yang dilontarkan pelaku.
Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.
Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.
"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.
Baca juga: Keseharian MK Siswa SMP Cilacap Aniaya Adik Kelas, Sering Berulah hingga Pindah Sekolah
Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya. Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk.
Kasus ini tengah diusut pihak kepolisian, sekolah, dan dinas setempat.
Berdasarkan informasi, pelaku anak tersebut sudah dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa.
Baca juga: Sosok FF Siswa SMP di Cilacap Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Dituding Gabung Geng Lain
Motif Pelaku
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Baca berita lainnya diGoogle News