Syaikhu mengatakan melalui putusan tersebut PKS secara resmi mendukung pasangan Anies-Cak Imin.
"Menyetujui dan menetapkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Republik Indonesia yang secara resmi diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dalam Pilpres 2024," tuturnya.
5 Poin Hasil Rapat Majelis Syura PKS
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada lima keputusan dari musyawarah Majelis Syura yang digelar di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sejak sore tadi.
Pertama, memperkuat keputusan musyawarah Majelis Syuro ke-VIII yang menyatakan Anies Baswedan sebagaI bakal calon presiden 2024.
Kedua, memutuskan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Ketiga, menyetujui dan menetapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi sebagai bakal calon presiden dan bakal wakil presiden yang diusung oleh PKS di Pilpres 2024.
Hasil musyawarah ini juga menginstruksikan seluruh kader dan pengurus untuk totalitas memenangkan Anies-Cak Imin.
Keempat, dengan pencalonan ini PKS optimis bisa mengokohkan kemenangan yang didasari ukhuwah islamiyah, kebangsaan dan insaniyah.
Kelima, menginstruksikan seluruh pengurus untuk totalitas bekerja keras memenangkan Anies-Cak Imin.
Tak hanya terkait Pilpres 2024, hasil musyawarah itu juga menginstruksikan kepada DPP PKS untuk menyediakan advokasi bagi warga Pulau Rempang, Batam.
Seperti diketahui warga Rempang saat ini tengah berjuang untuk mempertahankan tanahnya dari proyek Rempang Eco-City.
"Menugaskan DPP PKS untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang di Kepulauan Riau," tutur Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Juru bicara PKS Muhammad Iqbal mengatakan, sinyal positif dukungan ke Cak Imin ini sudah terlihat sejak PKB menyambangi kantor DPP PKS pada Selasa (12/9/2023) lalu.
"Kami menerima Cak Imin, dengan dia main di kantor saja sudah jadi sinyal ya walaupun kami tetap pada putusan finalnya akan kita bahas," kata Iqbal dalam program Talkshow Overview Tribunnews.com, Kamis (14/9/2023).