Kepala Bapenda Lahat, Subranudin MP MM pelaksanaan Porprov juga berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD).
"Bisa dipastikan meningkatkan PAD Lahat dari hasil Porprov mulai Hotel, tempat hiburan, Restoran/l dan warung," ujarnya, Jum'at (15/9/2023).
Dikatakan Subran, seluruh pengusaha hotel, hiburan, warung atau restoran dikenakan pajak 10 persen sesuai dengan UU atau Perda Kabupaten Lahat.
Menurutnya, untuk peningkatan selama Atlet bertanding di Bumi Seganti Setungguan diperkirakan akan meningkatkan PAD Lahat sekitar 200 jutaan atau sekitar 20 persen.
Sebelumnya, Bupati Lahat, H Cik Ujang, SH mengumpulkan pengusaha rumah makan dan warung.
Dalam pertemuan tersebut, Cik Ujang meminta dukungan kesuksesan Porprov kepada pengusaha dengan memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu.
Tak hanya itu, ia meminta agar pengusaha rumah makan tidak nakal dengan manikkan harga semaunya.
"Insyallah kalian semua akan meraih untuk dari Porprov ini. Namun jangan juga dijadikan 'haji mumpung'. Layanila meraka dengan baik, " Pesan Cik Ujang.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News