Guru Bongkar Pungli Dipecat

Alasan Nopi Yeni Tak Dipenjara Meski Terbukti Pungli, Wajib Kembalikan Uang Suap & Jadi Guru Biasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap alasan Kepala SD Negeri 1 Cibeureum, Nopi Yeni tak dipenjara meski sudah terbukti pungli.

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Kepala SD Negeri 1 Cibeureum, Nopi Yeni tak dipenjara meski sudah terbukti pungli.

Seperti diketahui, Kepala Sekolah (kepsek) Nopi Yeni dicopot dari jabatannya karena terbukti menerima gratifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Hal itu berawal dari Kepsek yang memecat guru honorer usai membongkar pungli yang dilakukannya.

Kini, Nopi Yeni tidak memiliki jabatan apa pun, hanya menjadi guru biasa di SD Negeri 1 Cibeureum, Kota Bogor.

Adapun uang suap yang diterima oleh Nopi Yeni sebesar Rp5 juta.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea mengatakan bahwa Kepsek SD di Bogor yang pecat guru jujur tersebut dilanggar menggunakan aturan soal administrasi PNS.

"Ranah kami adalah administrasi pemerintahan, disiplin pegawai," kata Jimmy Hutapea. Dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (15/9/2023).

Amarah Kepsek SDN 1 Cibeureum Tau Guru Honorer Laporkan Pungli PPDB, Pecat Reza Berujung Jabatan Dicopot (Instagram/sdncibeureum1official)

Kini ada dua sanksi yang dijatuhkan pada kepala sekolah yang pecat guru honorer ini.

Baca juga: Bunuh Istri di Bekasi, Nando Ngaku Emosi Tak Pernah Dihargai, Ungkap 2 Keluarga Tak Pernah Akur

Pertama, Nopi Yeni wajib mengembalikan uang Rp 5 juta yang ia terima dari setoran pungli PPDB.

"Kalau dia menerima uang maka uangnya dikembalikan, bukan dipenjara," katanya.

Sementara sanksi yang kedua bagi Nopi adalah penurunan jabatan.

(kiri) Reza Ernanda & Kepala Sekolah dan (kanan) momen Bima Arya marah ke Kepsek terkait pemecatan Reza sebagai guru honorer di sekolah (Dokumentasi Reza Ernanda/Instagram @bimaaryasugiarto)

Saat ini jabatan Nopi Yeni diturunkan menjadi guru biasa yang mengajar di SD Negeri 1 Cibeureum, Kota Bogor.

Tak hanya itu terkait alasan Kepsek tidak dipenjara, Jimmy mengatakan hal itu bisa diterapkan polisi jika memang terbukti adanya tindak pidana.

Baca juga: Film Dewasa Keramat Tunggak Ternyata Dibintangi Komedian Senior, Ini Perannya Bersama Siskaeee

Kendati begitu, Jimmy mengatakan jika polisi meminta bukti adanya pungli yang dilakukan Nopi Yeni untuk langsung meminta kepada Wali Kota Bogor.

"Kalau aparat hukum melihat ada unsur pidananya itu silahkan. Polisi minta (laporan hasil Inspektorat) silahkan minta ke Wali Kota (Bima Arya)," kata Jimmy Hutapea.

Tangis guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum, Mohamad Reza Ernanda yang dipecat sepihak oleh Kepala Sekolah karena membongkar dugaan pungli yang dilakukan Kepsek. (Ig@bimaaryasugiarto)
Halaman
1234

Berita Terkini