"Ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini, memohon kepada saya," kata Kepsek SD di Bogor pada Bima Arya.
"Terus saya bilang ' gak bisa sudah tutup'," katanya.
Selang beberapa hari, pemberi suap ini kembali mendatangi kepala sekolah.
"Ya sudahlah akhirnya saya masukin," kata Nopi.
Baca juga: Kepsek SDN 1 Cibeureum Terdiam Dicopot Wali Kota Bogor, Bima Arya Tegas : Saya Tidak Mau Ada Pungli
Kendati begitu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni telah terbukti melakukan gratifikasi.
"Telah di BAP Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun menegaskan keputusan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor itu sudah menyalahi aturan.
"Ibu tau itu salah ?" tegas Bima Arya.
"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu. Iya itu salah saya pak, saya mohon maaf pak," kata kepsek, Nopi Yeni.
Bima Arya menekankan apapun alasannya, Nopi Yeni telah mengambil keputusan yang salah saat PPDB 2023.
"Apapun alasannya, itu tetap salah," tegas Bima Arya.
Jabatan Kepsek Dicopot
Akhir dari kasus tersebut, sang kepala sekolah dicopot dari jabatannya.
Nopi Yeni diduga terbukti melakukan tindak kecurangan saat PPDB.
Adapun alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.