Hal ini membuat situasi menjadi panas yang berujung keributan antara kedua belah pihak.
Menurut Tokoh Masyarakat setempat Iskandar, beberapa waktu lalu memang ada imbauan dari Polres Banyuasin agar meminta warga menyerahkan diri terkait pengerusakan dua kendaraan perusahaan batubara.
"Masyarakat desa Paldas sepakat, apabila ada salah seorang warga yang ditangkap polisi, maka semua masyarakat desa Paldas ikut menyerahkan diri," katanya, Rabu (13/9/2023).
Lanjutnya, sebelum anggota Jatanras Polda Sumsel datang untuk melakukan penangkapan, warga sedang berkumpul menghadiri acara hajatan.
Saat diadakan hajatan itulah, salah seorang warga berinisial DN dikabarkan ditangkap polisi sehingga terjadilah hal yang tak diinginkan yang berujung beberapa orang warga mengalami luka-luka.
Setidaknya, ada tiga warga yang mengalami luka tembak saat anggota Jatanras Polda Sumsel akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku DN.
Tiga warga yang mengalami luka yakni Yadi (41) mengalami luka tembak di lengan kanan, Badar (44) mengalami luka tembak di bagian telinga kiri dan kemudian Antoni alias Marlinton (39) mengalami luka karena terlindas ban mobil di kaki kanan.
Ketiga warga yang mengalami luka langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama.
Setelah itu, kembali dirujuk ke RSUD Banyuasin untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Baca berita lainnya langsung dari google news