TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi telah menerapkan sanksi tilang kepada emak-emak pengendara Toyota Fortuner hitam yang viral menggeser pembatas jalan demi bisa putar balik di Tol Indralaya-Prabumulih.
Dalam video beredar, ada tiga emak-emak yang kedapatan menggeser plastik pembatas jalan untuk memuluskan kendaraan putar balik.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto mengungkapkan, ketiga emak tersebut sangat menyesali perbuatan mereka.
"Ya, mereka sangat menyesal. Sempat nangis saat datang ke Polres Ogan Ilir," kata Nofrizal kepada wartawan di Indralaya, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Pekerjaan Waluyo Wasis Nugroho Pria Lempar Botol ke Rocky Gerung, Punya Jabatan Ketua Umum
Nofrizal menerangkan, ketiga wanita tersebut mendatangi Mapolres Ogan Ilir di Indralaya pada Minggu (10/9/2023) siang sekira pukul 14.00.
"Ketiganya itu wiraswasta. Intinya sangat menyesal," ungkap Nofrizal.
Pengendara Toyota Fortuner yang putar balik di tol itu dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
"Untuk sanksi tilang oleh Ditlantas (Polda Sumatera Selatan)," jelas Nofrizal.
Pada video yang diunggah Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel, ketiga wanita tersebut meminta maaf saat berada di Mapolres Ogan Ilir.
"Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih di kilometer 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya," kata salah seorang wanita pada video yang dilihat TribunSumsel.com.
Wanita memakai baju hitam dan kacamata tersebut tampak berbicara di tengah kedua rekannya yang hanya diam.
"Karena kami melakukan kejadian itu atas dasar mendesak dan panik aja," ujar wanita tersebut.
Tampak salah seorang rekan wanita yang berbicara, menunjukkan surat tilang warna biru yang artinya pelanggar menerima keputusan dari polisi dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada saat itu juga.
Wanita tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan mereka putar balik di jalan tol.
"Jangan sampai memutar di tol tersebut karena akan membahayakan diri kita dan orang lain. Terima kasih," pungkas wanita tersebut.
Ngaku Panik
Ngaku panik, tiga emak-emak naik Fortuner nekat putar balik di Tol Indralaya Prabumulih.
Pengakuan ini disampaikan ketiganya saat mendatangi Polres Ogan Ilir, setelah kendaraanya terindentifikasi oleh aparat kepolisian.
Aksi nekat tiga emak-emak yang putar balik di tol setelah membuka pembatas jalan ini viral di media sosial.
Ada tiga emak-emak pengendara yang kedapatan menggeser plastik pembatas jalan untuk memuluskan kendaraan putar balik.
Pada video yang diunggah Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel, ketiganya meminta maaf saat mendatangi Mapolres Ogan Ilir di Indralaya.
"Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih di kilometer 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya," kata salah seorang wanita pada video yang dilihat TribunSumsel.com, Minggu (10/9/2023) petang.
Wanita memakai baju hitam dan kacamata tersebut tampak berbicara di tengah kedua rekannya yang hanya diam.
"Karena kami melakukan kejadian itu atas dasar mendesak dan panik aja," ujar wanita tersebut.
Tampak salah seorang rekan wanita yang berbicara, menunjukkan surat tilang warna biru yang artinya pelanggar menerima keputusan dari polisi dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada saat itu juga.
Wanita tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan mereka putar balik di jalan tol.
"Jangan sampai memutar di tol tersebut karena akan membahayakan diri kita dan orang lain. Terima kasih," pungkas wanita tersebut.
Informasi dari polisi, pengendara Toyota Fortuner dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
"Tadi siang sekitar pukul 14.00, emak-emak itu datang ke Polres Ogan Ilir. Namun untuk sanksi tilang oleh Ditlantas (Polda Sumatera Selatan)," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal, melalui Kanit Gakkum Ipda Ramon.
Sebelumnya diberitakan pada video yang beredar, tiga orang wanita membongkar water barrier yang terpasang di u-turn.
Tindakan berbahaya oleh tiga emak-emak tersebut demi memuluskan mobil Fortuner putar balik.
Hasil penelusuran sementara, kendaraan melaju dari arah Palembang dan bermaksud putar balik.
Tindakan yang dilakukan pengendara dan tiga orang yang membantu putar balik tersebut jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana. Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," kata Panit PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Ipda Adi dihubungi terpisah.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengendara tersebut, Adi belum dapat menjabarkannya.
"Kalau soal sanksi, itu nanti. Kami masih mengidentifikasi kendaraan, baru tindakan selanjutnya," ujarnya.
Dilanjutkannya, polisi telah menyimak rekaman video pengendara putar balik tersebut.
Namun karena kualitas rekaman tak maksimal, polisi kesulitan melakukan identifikasi karena plat nomor kendaraan tak tampak jelas.
"Kalau identitas belum ketemu karena dari video yang beredar, nopol tidak bisa dilihat karena di-zoom pecah," ungkap Adi
Polisi akan menggandeng Hutama Karya selaku pengelola Tol Indraprabu untuk mencari pengendara Fortuner tersebut.
Adi menyayangkan sikap pengendara yang tak mematuhi rambu lalu lintas di Tol Indraprabu.
"Sudah ada rambu-rambu, lengkap sudah. Selain petugas tol, dilarang putar di u-turn," kata Adi menyesalkan.
Dijelaskan, u-turn di jalan tol yang dipasang water barrier hanya diperuntukkan untuk petugas tol dalam melakukan penanganan darurat.
Seperti evakuasi kendaraan kecelakaan, pemadaman kebakaran dan tindakan penyelamatan lainnya.
"Itu kan (u-turn) untuk petugas tol khusus emergency, kalau ada trouble kendaraan yang perlu penanganan segera. Apalagi kalau lakalantas," kata Adi.