Dito Mahendra Ditangkap

Rekam Jejak Dito Mahendra Ditangkap Kasus Senpi Ilegal, Pernah Berkasus dengan Nikita Mirzani

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekam jejak Dito Mahendra resmi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas kasus senjata api ilegal, Jumat (8/9/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut

Baca juga: Nasib Dito Mahendra Masuk Daftar Pencarian Orang Polisi Usai Kembali Mangkir Pemeriksaan Kedua

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Kini, Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini