"Pelaku berjanji mengembalikan uang korban, namun janjinya tidak ada yang ditepati," jelasnya.
Termasuk upaya mediasi yang dilakukan pelaku dan korban yang diketahui atasan pelaku belum ada realisasi untuk mengembalikan uang sehingga kasusnya dilaporkan ke Mabes Polri.
Baca juga: Dikawal Propam, Momen Seleb Tiktok Luluk Sofiatul Jannah Dimediasi Buntut Bentak Siswi Magang
Endarto Hery Purwoko menjelaskan, laporannya telah mulai ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lainnya.
"Karena tempat domisili korban klien kami di wilayah Kabupaten Nganjuk, pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk," jelasnya.
Endarto Hery Purwoko berharap kasus penipuan rekrutmen seleksi Secaba Polwan ini ditindaklanjuti sesuai dengan janji Kapolri yang akan memberantas oknum anggota yang melakukan kejahatan penipuan.
Adapun sejumlah bukti berupa chat WA dengan oknum Aipda AB yang terus memberikan janji pengembalian uang.
Namun semua janji yang disampaikan sampai sekarang belum ada realisasinya.
Baca berita lainnya di google news