Bayi Meninggal Disuntik Bidan Ogan Ilir

Update Kasus Bayi 3 Hari Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Panggil 6 Saksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bayi- Polisi memanggil 6 saksi terkait meninggalnya bayi usia 3 hari di Ogan Ilir diduga setelah disuntik bidan untuk diambil sampel darahnya.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir akan memeriksa 6 saksi terkait permasalahan bayi usai 3 hari yang meninggal dunia diduga setelah disuntik bidan untuk diambil sampel darahnya. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Hillal Adi Imawan, melalui Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan kepada para saksi.

"Sudah (melayangkan surat panggilan). Ada enam saksi yang akan diperiksa untuk tahap awal," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Minggu (3/9/2023).

Keenam saksi tersebut ialah bidan yang mengambil sampel darah, kemudian kader posyandu sebagai informan warga yang melahirkan.

Baca juga: VIRAL Pengantin Pria di Halmahera Kabur Jelang Akad Nikah, Terpaksa Nikah Diwakili Calon Mertua

Asiah orang tua bayi meninggal diduga setelah disuntik bidan kini melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (30/8/2023) (Kompas.com/Tribunsumsel.com/Agung Dwipaya)

Saksi-saksi lain yakni kedua orang tua dan dua anggota keluarga lainnya dari bayi meninggal bernama Muhammad Agustus tersebut.

Para saksi akan diminta keterangan perihal kronologi dari awal ibu bayi melahirkan hingga bayi dinyatakan meninggal dunia.

"Jadwalnya diperiksa Senin dan Selasa besok," terang Surya.

Sebelumnya, ibu bayi yakni Asiah mengungkapkan putra keempatnya meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.

Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, Agustus mengalami sesak nafas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.

Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.

Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami dibuat seperti itu," kata Asiah.

Penjelasan Dinkes

Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Sumsel mengungkap hasil pemeriksaan dokter terhadap bayi 3 hari yang dilaporkan meninggal dunia usai disuntik bidan. 

Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi tersebut.

Cairan itu diduga adalah pisang yang sudah dikonsumsi bayi tersebut sehingga membuatnya sesak napas. 

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta saat dikonfirmas wartawan.

"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Hendra, Rabu (30/8/2023).

Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polres Ogan Ilir.

Asiah ibu bayi meninggal di Ogan Ilir bantah pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penyebab kematian putranya, Kamis (31/8/2023). (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Menanggapi hal tersebut, Dinkes Ogan Ilir juga sudah bergerak dengan memanggil dan meminta keterangan bidan yang bersangkutan. 

Dari pengakuan bidan berinisial YE itu, ia melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.

Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Iklan untuk Anda: Kakek 120 tahun dari Jakarta: "cuci pembuluh darah mudah sekali!"
Advertisement by
 
Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.

Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium. 

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.

Mengenai kondisi Agustus yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa bayi tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra. 

"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning. Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak nafas," kata dia.

Terpisah, orang tua bayi tersebut membantah memberikan asupan makanan selain ASI.

"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.

Keluarga pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.

 

 

Berita Terkini