TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bayi usia 3 hari di Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel meninggal dunia diduga setelah disuntik bidan.
Orang tua bayi tersebut kini melaporkan bidan tersebut ke Polres Ogan Ilir.
Asiah, ibu sang bayi masih amat sedih melepas kepergian bayinya yang baru berusia 3 hari.
Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus 2023 lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Kalapas Nusakambangan Buka Suara, Sebut Suami Selebgram Adelia Putri Salma Dipindah ke Polda Lampung
Kedatangan Asiah dan suaminya ke Polres Ogan Ilir untuk melaporkan perkara dugaan malpraltik yang menimpa putranya.
Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.
Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus.
Dia menuturkan, bidan tersebut bermaksud ingin mengambil sampel dari tubuh bayi.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.
"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.