Mediasi yang berlangsung di Mako Polres Bogor pada Rabu (30/8/2023) sore tadi gagal.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang.
"Hasil mediasinya terakhir tadi masih belum menemui kesepakatan," kata Binsar Aritonang, kuasa hukum Ibu D saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mako Polres Bogor.
Karena mediasi gagal, maka dari itu pihaknya akan menempuh melalui jalur hukum.
Karena kliennya, ibu Dian dan Siti merupakan korban.
"Namun kami juga akan menempuh sesegera mungkin, akan menempuh upaya-upaya hukum terkait kejadian yang terjadi yang mana kami Ibu S dan Ibu D sebagai korban," kata Binsar Aritonang.
"Pasti (laporan polisi), kami juga gak berlarut-larut gitu. Untuk terjadinya perdamaian atau mediasi kan tidak perlu menunggu itu juga terlalu lama gitu kan, karena kami di sini juga harus bertanggung jawab terhadap klien kami juga, upaya apa yang akan kami lakukan. Dimana klien kami juga sepakat kita akan melakukan upaya hukum," ungkap Binsar Aritonang.
Rencananya, Siti Mauliah dikabarkan akan melaporkan pihak Rumah sakit Sentosa hari ini, Jumat, (1/9/2023).
Baca berita lainnya di google news