Selama di Jakarta, ketiga pelaku melancarkan aksi mereka secara terencana.
Terkait motif ketiga pelaku menculik dan menganiaya korban, Irsyad mengaku belum bisa merincinya.
Pasalnya, para pelaku tak terlalu mengenal korban.
"Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok
orang yang sama,” jelas Irsyad.
Mereka hanya tahu korban berasal dari komunitas orang Aceh dan berprofesi sebagai penjual kosmetik.
"Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut," bebernya.
Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban.
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.
Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.
Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon.
Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.