Laporan Content Writer Intern, Jaris Mirza Alfarid
TRIBUNSUMSEL.COM- Titip doa sudah menjadi tradisi jika ada salah satu tetangga atau kerabat kita yang akan menunaikan haji atau umroh.
Hal ini tidak perlu ditanyakan lagi dari tujuan mereka yang pergi ke satu-satunya tanah suci, Makkah dan Madinah.
Tempat-tempat disana memiliki tempat yang mustajab untuk berdoa, dan tidak heran orang-orang akan menuliskan doanya di secarik kertas dan minta di bacakan di tempat terkait sebagi contoh Multazam, Arafah, Muzdalifah dan Mina dan lainnya.
Tetapi apakah sebenarnya boleh melakukan hal tersebut dalam menitip doa ke orang-orang yang menunaikan haji atau umroh?
Berikut penjelasannya melalui para ulama.
Hukum Titip Doa Kepada Orang Berangkat Umroh
Dilansir dari NU online, sudah dijadikan sebuah tradisi dari dulu bahwa penitipan doa adalah sesuatu hal yang sangat baik dan dianjurkan oleh orang-orang.
Ini adalah penjelasan Syeikh Ar-Ruhaibani dalam kitabnya berjudul Mathalib Ulin Nuha
وذكر أبو بكر الآجري استحباب تشييع الحاج ووداعه ومسألته أن يدعو له ـ وشيع أحمد أمه بالحج
Artinya: "Syaikh Abu Bakr al-Ajurry menuturkan tentang kesunahan mengantar orang haji dan menitipkan juga meminta untuk mendoakannya. Imam Ahmad pernah mengantar ibunya untuk haji."
Sebenarnya tradisi ini sudah mendarah daging di arab juga pada zaman Rasulullah SAW. Hal tersebut dijelaskan didalam kitab Syarh Shahih Al-Bukhari oleh Imam Ibnu Bathal.
انما سميت بذلك لأنهم كانوا يشيعون الحاج والغزاة اليها ويودعونهم عندها
Artinya: "Dinamakan Tsaniatul Wada' karena para sahabat mengantarkan orang yang berhaji dan berperang dan menitipkan kepada mereka (doa)."
Tidak heran dengan lokasi tanah suci yang adalah tempat yang sudah Allah berkati dari dulu. Tentu berdoa disini merupakan pilihan yang tepat untuk memustajabkan doa-doa kebaikan.