1. Pedoman umum berpakaian mahasiswa dan mahasiswi
a. Mahasiswa dan mahasiswi berpakaian menutup aurat, sopan, bersih, dan sesuai dengan norma agama serta budaya timur bangsa Indonesia
b. Mahasiswa dan mahasiswi tidak diperkenankan berbusana dengan kriteria
: 1) Ariat, di mana mahasiswa dan mahasiswi dilarang berpakaian yang tidak menutupi keseluruhan atau sebagian aurat tubuhnya.
2) Mailat, di mana mahasiswa dan mahasiswi dilarang berpakaian dengan menggunakan bahan material yang menerawang atau tembus pandang sehingga menampakkan lekuk tubuh yang bersangkutan.
3) Mumilat, di mana mahasiswa dan mahasiswi dilarang berpakaian dengan ukuran yang ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh yang bersangkutan.
"Terlepas yang tampil adalah mahasiswa atau tidak, tetaplah ini tidak mencerminkan sebagai kampus islami dan telah mencoreng nama baik UIN yang notabane adalah Mahasiswa Islami.
Karena dengan pertunjukan tersebut jelas telah menodai nilai nilai agama!!" tulis keterangan akun @ampera.kita.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunsumsel.com masih berusaha mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak UIN Raden Fatah Palembang terkait video viral yang menuai kontroversi ini.
Baca berita lainnya di google news