Ia juga menegaskan bahwa pembatalan hadiah utama umrah ini bukan pertama kalinya.
Namun baru kali ini ada yang meributkan pembatalan hingga informasinya viral di media sosial.
Di Kecamatan Sangkarrang, seorang anak berusia 14 yang masih duduk di bangku SMP juga batal mendapat hadiah umrah.
"Saat di Kecamatan Sangkarrang, ada juga siswa SMP dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada KTP-nya. Saat di Kecamatan Tamalanrea, ada 6 orang yang dibatalkan pemenang umrah. Yang lain tidak ribut dan mengikuti aturan panitia, cuma ini memang ribut dan viral di medsos," tambahnya.
Sementara itu Susuma Halim mengungkap syarat pemenang hadiah utama umrah harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemenang hadiah umrah harus mempunyai KTP dan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun. Berbeda dengan hadiah hiburan lainnya, bisa siapa saja," tegas dia.
Susuma Halim menjelaskan, anak-anak tidak bisa pergi beribadah umrah seorang diri dan harus didampingi oleh orang dewasa.
"Kalau anak-anak yang diberikan hadiah umrah, ribet jadinya. Karena harus ada pendampingan orangtuanya lagi," jelasnya.
Ketua DPRD Makassar Bereaksi
Disisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo mengatakan, acara jalan sehat dan panjat pinang pada Minggu (13/8/2023) tersebut dihadiri 15.000 peserta di Lapangan Tala Kompleks BTP, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Biringkanaya Makassar.
Menurutnya, jalan sehat ini sudah dilakukan enam kali di kecamatan yang berbeda di Kota Makassar.
Dalam aturan panitia telah jelas disebutkan bahwa pemenang hadiah umrah tersebut harus orang dewasa yang mempunyai KTP.
"Ini jalan sehat, sudah 6 kali dilakukan di kecamatan berbeda di Kota Makassar. Pada jalan sehat sebelumnya juga, sudah banyak pemenang dibatalkan sesuai aturan dari panitia yang telah ditetapkan," katanya.
Selain itu terkait dengan Josh alias Rifky yang masih berusia 12 tahun, lanjut Rudianto, sudah jelas yang bersangkutan tidak memenuhi syarat wajib yakni memiliki NIK e-KTP untuk pemenang hadiah utama umrah.
"Jadi hadiah umrah itu wajib memiliki KTP. Jadi pemenang hadiah umrah yang tidak ber-KTP kami tegas menolak. Jadi kami berikan hadiah televisi saja, supaya tidak terlalu kecewa," tegasnya.
Dia membenarkan, bukan hanya Rifki yang namanya dibatalkan sebagai penerima hadiah.