Berita Prabumulih

Profil Indra Bangsawan Disebut Jadi Pj Walikota Prabumulih, Jaksa yang Tangani Kasus Kakap di Sumsel

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Indra Bangsawan Disebut Jadi Pj Walikota Prabumulih, Jaksa yang Tangani Kasus Kakap di Sumsel

Lalu Indra juga menangani perkara dr Dora yang merupakan Direktur RSUD Belitang OKU Timur, perkara Almarhum Djohan Anwar yang merupakan mantan Wakil Bupati OKU.

Perkara Muzakir Sai Sohar alias Cakuk mantan Bupati Muaraenim, Direktur Perkebunan Mitra Ogan dan perkara Akhmad Najib yang merupakan mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel kasus masjid Sriwijaya juga turut ditangani Indra Bangsawan.

Tidak hanya itu, Indra dan tim jaksa bahkan menjebloskan 11 pejabat lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Adapun para pejabat tersebut yakni H Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel, Mukti Sulaiman yang merupakan mantan Sekda Provinsi Sumsel. Lalu Loka Sangganegara merupakan tim Leader Pengawas PT Indah Karya, Agustinus Antoni yang adalah Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Sumsel.

Kemudian Ahmad Nasuhi yang adalah mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel, Ir Yudi Armonto yang adalah Project manager PT Brantas Abipraya - PT Yodha Karya. Lalu Syarifudin Mf ketua panitia devisi lelang masjid Sriwijaya, Ir Dwi Kirdayani adalah Ketua KSO PT Brantas Abipraya - PT Yodha Karya, Edy Hermanto adalah mantan ketua panitia pembangunan masjid.

Pejabat yang dijebloskan lainnya di perkara Masjid Sriwijaya yang ditangani Indra Bangsawan dan tim yakni Laonma PL Tobing adalah mantan Kepala BPKD Provinsi Sumsel dan Mudai Madang yang adalah Bendahara Yayasan Wakaf masjid Sriwijaya.

Saat ini Indra Bangsawan yang berpangkat Pembina Tingkat I, Golongan IVb dan eselon IIb tersebut diajukan sebagai satu dari tiga calon PJ Walikota Prabumulih. Dua nama lain yakni H Elman ST MM yang merupakan Sekda Pemkot Prabumulih dan Ir H Amiruddin MSi yang merupakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumsel. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkini