"Pengen Pulang," ujar salah satu pengasuh.
Kemensos Siap Kembalikan
Pihak Kemensos bakal mengembalikan 10 anak asuh Pratiwi Noviyanthi asalkan penyelidikan di Bareskrim selesai serta mengganti akte notarisĀ yayasan menjadi pelayanan sosial anak terlantar.
Hal tersebut disampaikan Kepala seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Gunawan saat bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi yang tengah menyambangi RSPA, di Sentara Handayani Jakarta, Bambu Apus
Awalnya, dijelaskan Gunawan bahwa yayasan yang didirikan oleh Pratiwi Noviyanthi berdasarkan surat indikasi menurut Bareskrim mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dengan adanya laporan itu, pihak Kemensos dan Bareskrim lantas mengambil paksa anak-anak asuh yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi.
Gunawan menegaskan bahwa pihaknya hanya merawat anak-anak Pratiwi Noviyanthi, bukan untuk diberikan sebagai adopsi orang lain.
"Jadi saat ini tugasnya menampung, merawat sampai adanya kejelasan itu (dari Bareskrim terkait dugaan TPPO)," ujar Gunawan. di konten youtube Dedi Mulyadi, Jumat (11/8/2023).
Pihak Kemensos hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.
"Sampai ada kejelasan dari hukum tetap bisa putusan pengadilan atau dari Bareskrimnya, itu kan penghentian penyidikan," kata Dedi Mulyadi.
Sehingga, ketika putusan hukum keluar, Kemensos bisa mengembalikan anak asuh kepada Pratiwi Noviyanthi.
"Kalau penyelidikan setelah perkara, ya dikembalikan, dengan senang hati kami," ujar Gunawan.
Dedi Mulyadi pun menyimpulkan bahwa Kemensos Tangerang bukan sengaja mengambil anak asuh dari Pratiwi Noviyanthi.
Melainkan, pihak Kemensos Tangerang hanya sekedar sebagai wadah penitipan anak.
Adapun dijelaskan alasan mereka mengambil anak-anak asuh yang dirawat Pratiwi Noviyanthi karena soal prosedur.