ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Kronologi ASN BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN Hingga Pingsan, Magang Baru Seminggu, Disuruh Push up

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi ASN BKD Lampung aniaya anak magang hingga pingsan, magang baru seminggu.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi ASN BKD Lampung aniaya anak magang hingga pingsan.

Seperti diketahui, aksi penganiayaan diduga dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lampung kepada lima juniornya tengah viral dimedia sosial.

Adapun insiden ini terjadi di gedung BKD Lampung pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Oknum ASN BKD ini menganiaya 5 anak magang lulusan IPDN.

Diceritakan Edi Sahri paman dari korban bernama Farhan satu dari lima orang dihajar.

Saat itu, Farhan dan keempat temannya sedang magang di BKD Lampung di mana tempat DRZ bekerja dan menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai.

Farhan dan keempat temannya diketahui baru magang ditempat tersebut baru sepekan lalu.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri.

Sosok Ahmad Farchan korban dianiaya oknum ASN BKD hingga pingsan. (TribunLampung.com)

Edi mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang. Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.

Baca juga: Sosok Ahmad Farhan Korban Dianiaya ASN BKD Hingga Pingsan, Ternyata Satu Almamater dengan Pelaku

Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu," pungkasnya.

Adapun motif pelaku menganiaya kelima korban lantaran karena pembinaan dengan push up.

Oknum ASN BKD Lampung Aniaya Anak Magang Alumni IPDN, Korban Dipukuli Ramai Ramai (Kolase/Tribun Lampung)

Hal ini pula dibenarkan oleh Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan akan koperatif dalam penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.

"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," bebernya.

"Saya bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut," ucap Achmad. Dilansir TribunLampung.com.

Baca juga: Motif Oknum ASN BKD Aniaya Anak Magang Alumni IPDN Hingga Pingsan, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Menurut Achmad, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka.

"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur,"

Kendati begitu, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh ispektorat.

"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," terangnya.

"Nanti setelah proses itu akan disampaikan, korban dan pelaku saat ini sedang shock," Kata Achmad.

Sosok Pelaku

Oknum PNS berinisial DRZ sendiri sudah dilaporkan korban Farhan satu dari 5 orang yang mengalami penganiayaan.

Adapun terkuak fakta DRZ merupakan atasan dari Farhan di BKD Lampung tersebut.

Melansir Kompas,com, belakangan diketahui DRZ adalah senior korban di IPDN dan saat ini menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Dimana DRZ memiliki nama lengkap Deny Rolind Zabara.

Adapun nama Deny Rolind Zabara tengah viral dan masuk dalam google trend.

Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com. Deny Rolind Zabara memiliki pangkat golongan VII a pembina.

Deny Rolind Zabara merupakan lulusan ilmu S2 bidang magister manajemen.

Deny Rolind Zabara baru menjabat sebagai kabid pada 16 juni 2022 lalu.

Mengenai usianya Deny Rolind Zabara sekarang menginjak 34 tahun.

Itulah sosok Deny Rolind Zabara.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini