Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Viral Video ODGJ Gendong Bayi di Palembang Diposting Pratiwi Noviyanthi, Publik Sindir Dinsos

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pratiwi Noviyanthi Mengunggah Ulang Video ODGJ di Palembang Gendong Bayi

"Kalau memang atas dasar berkas yang tidak lengkap dan pondasi kita yang kurang kuat, tolong arahkan kami," ungkapnya.

"Maafkan kelalaian kami atas ketidaktahuan kami," imbuhnya.

Sebagai ibu asuh yang sudah membiayai sejak dalam kandungan, Pratiwi Noviyanthi tak menerima anaknya diambil pihak Dinsos.

"Kalian bisa tahu kebutuhan mereka itu sebanyak apa," ungkapnya.

Komnas PA Beri Dukungan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dukung Pratiwi Noviyanti ambil anak asuh yang dibawa dinas sosial.

Seperti diketahui, kisah perjuangan Pratiwi Noviyanthi merawat ODGJ hingga anak-anak asuh namun malah diambil paksa oleh dinas sosial tengah viral dimedia sosial.

Adapun alasan pihak dinsos mengambil anak-anak asuh lantaran dirinya tak memiliki berkas lengkap dalam merawat anak-anak asuhnya.

Perjuangan Pratiwi Noviyanthi untuk kembali mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos kini tampaknya terus dilakukan.

Melihat perjuangan sang Youtuber ini, ternyata turut disorot Komnas PA.

Hal ini terlihat dalam kolom komentar unggahan Instagram Pratiwi Noviyanthi yang dikomentari oleh Komnas PA.

Dalam komentarnya, Kompas PA turut mendukung Pratiwi Noviyanthi mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.

Arist Merdeka Sirait juga menanyakan soal sertifikat izin apakah harus mempunyai terlebih dahulu jika membantu orang atas dasar kemanusiaan.

"Dukung relawan @pratiwinoviyanthi_real , langkah kemanusiaan adalah cepat, apakah membantu orang atas dasar kemanusiaan perlu punya sertifikat dulu, perlu ijin dulu?," ucap Arist Sirait.

Menurutnya, pihak dinsos seharusnya membantu melengkapi izin legalitas dan mengarahkan dengan sesuai aturan pemerintah. Bukan langsung mengambil paksa anak-anak asuh tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini