Sebagai perwakilan dari pihak keluarga, Faiz berjanji akan mengawal kasus ini.
"Kami minta pelaku dihukum semaksimal mungkin sesuai pasal 340. Kami minta pelaku dihukum mati," tandas Faiz
Kronologi Pembunuhan
Wakasat Reskrim Polres Depok Jawa Barat AKP Nirwan Pohan mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, korban dijemput oleh pelaku dari kampusnya pada Rabu (2/8/2023) lalu.
Keduanya lalu menuju indekos yang ditinggali korban.
Sesaat setelah AAB selesai bertamu di indekos korban, ia berpamitan hendak pulang.
Zidan pun membukakan pintu untuk AAB, tapi ia tiba-tiba menendang pelaku.
"Si pelaku itu lalu melawan dan menggigit tangan korban, pelaku lalu mendorongkan tangannya ke mulut korban sehingga cincin si pelaku tertinggal di tenggorokan korban dan lalu (pelaku) melakukan penusukan (kepada korban)," jelas Nirwan, Jumat (4/8/2023).
Adapun dugaan sementara motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban.
"Niatnya memang untuk menguasai harta milik korban, itu hasil pemeriksaan sementara, karena barang-barang korban termasuk branded seperti iPhone dan sebagainya."
"Setelah kita lakukan penangkapan, barang-barang korban kita dapatkan di tempat indekos pelaku, yakni satu buah laptop, iPhone 2 buah, dompet si korban," ungkap Nirwan.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan ditemukan di kolong tempat tidur dengan kaki terikat lakban.
Di tubuh mahasiswa Sastra Rusia UI ini ditemukan sejumlah luka tusukan akibat senjata tajam.
Penemuan Jasad Korban
Penemuan jasad korban berawal dari adanya kekhawatiran orang tua korban yang tak bisa menghubungi Zidan.