"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan," ucap Nirwan.
Selain itu, Nirwan mengungkapkan bahwa pelaku juga terlilit hutang pinjaman online.
"Serta (hutang) pinjol (pinjaman online)," bebernya.
Bahkan, Altaf juga turut mencuri barang korban.
Polisi juga mengamankan iPhone, Macbook, hingga dompet milik MNZ.
"Betul, (pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku, berupa laptop Macbook, dompet, HP iPhone," ujarnya Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan.
Baca juga berita lainnya di Google News