Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah buka suara menanggapi penjemputan paksa yang dilakukan Dinas Sosial Tangerang terhadap anak-anak asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi.
Seperti diketahui, pihak Dinas Sosial mengambil anak-anak asuh dari ODGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi, pada Senin (31/7/2023).
Video yang bernarasi pihak dinas sosial dikawal kepolisian terjadi cekcok dengan Pratiwi Noviyanthi hendak membawa anak yang ada di yayasan tersebut beredar luas di media sosial.
Baca juga: Disorot Pratiwi Noviyanthi, Cerita Pemulung Pernah Dibawa Dinsos, Ngaku Diperlakukan Tak Manuasiawi
Adapun alasan Dinsos mengambil bayi-bayi yang dirawat tersebut adalah soal prosedur.
Dijelaskan Arief, bahwa pihak Dinas Sosial Tangerang datang karena diminta untuk mendampingi Bareskrim Polri.
"Kita diminta mendampingi anak yang bersangkutan itu dibawa ke Kementerian Sosial untuk dibina atau diuruslah, dirawat," ujar Arief R Wismansyah, dilansir dari Youtube Redaksi Trans 7 Official.
Arief R Wismansyah mengungkapkan hingga saat ini 10 bayi yang dibawa Dinsos telah dilindungi Kemensos.
"Jadi saat ini sudah ditangani dan mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik," kata Arief.
Sebelumnya, di kediamannya, Pratiwi atau akrab disapa Novi membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Di mana yayasan tersebut merawat bayi-bayi dari ODGJ.
Baca juga: Dinsos Tangerang Himbau Tak Termakan Provokasi Pratiwi Noviyanthi, Nangis Minta Kembalikan Anak Asuh
Baca juga: Viral Pratiwi Noviyanthi Perjuangkan Anak Asuh Dibawa Dinsos, Kadinsos : Jangan Termakan Provokasi
Perjuangan Pratiwi Noviyanthi untuk kembali mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos kini tampaknya terus dilakukan.
Sudah berupaya dengan segala cara namun pihak dinas sosial tetap membawa anak-anak tersebut.
Novi yang tak bisa menahan tangisnya saat mengingat kejadian anak-anak asuh diambil dinsos.
Bahkan diakui Novi dirinya sampai rela sujud di kaki salah satu dinsos yang mengambil anak asuhnya.