TRIBUNSUMSEL.COM -- Pihak komisi Perlindungan Anak dan dinas sosial Kalbar bereaksi dengan pernikahan viral Mariana (41) dan Kevin (16) hebohkan warga Sambas.
Adapun usia Kevin hingga saat ini masih dalam kategori anak-anak tak sesuai dengan undang undang harus berusia 19 tahun.
Hal tersebut membuat Mariana dan Kevin kini harus pisah ranjang alias tidak boleh tidur berdua.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Kamis (3/8/2023) keputusan tersebut disepakati Mariana dengan Komisi Perlindungan Anak dan dinas sosial Kalbar hari ini.
"Dari awal pacaran sudah tetangga bilang 'jangan menikah dengan Mariana, Mariana sudah tua'. Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia (Kevin cukup umur). Saya sangat sedih," kata Mariana.
Lebih lanjut, Mariana mengungkap jangka waktu aturan tersebut berlaku.
Ternyata Mariana baru boleh tidur dengan Kevin saat usianya sudah 18 tahun.
Alhasil Mariana harus menunggu dua tahun untuk bisa berhubungan badan dengan sang suami.
"Sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh (satu ranjang). Iya mulai hari ini, kami didatangi dinas, dia bilang harus pisah ranjang, tidak boleh tidur bersama sampai Kevin cukup umur," ungkap Mariana.
Atas keputusan tersebut, Lisa selaku ibu kandung Kevin mengaku sedih.
Kendati demikian, Lisa tak bisa berbuat apa-apa.
Kini, Kevin tinggal dan tidur di rumah sang ibu.
"Saya sebagai orangtua sedih juga ada, lihat anak sudah bahagia tiba-tiba pisah ranjang. Ya saya tidak bisa berbuat apa-apa," imbuh Lisa.
Meski mengaku sedih, Lisa justru mengaku senang gara-gara viral.
Dalam laman media sosialnya, Lisa tampak sesumbar mengurai keviralan anak dan menantunya.