TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok AKP Herry Yusman dicopot sebagai Kapolsek Pemulutan buntut dari gudang BBM ilegal meledak di wilayahnya.
Seperti diketahui, belum lama ini gudang minyak ilegal di wilayah Ogan Ilir meledak dan membuat heboh warga pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Kendati begitu, Kapolda Sumsel Irjan Pol Albertus Rachmad Wibowo Polres Ogan ilir dan Kapolsek di wilayah Polres Musi Banyuasin dan
Lantas siapakah Kapolsek Pemultan ini ?
Kapolsek Pemultan Ogan Ilir ini bernama AKP Herry Yusman.
Adapun AKP Herry Yusman menggantikan posisi Iptu Iklil Alanuari.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolsek Babat Toman dan Kapolsek Pemulutan Dicopot, Buntut Gudang BBM Ilegal Meledak
AKP Herry Yusman sebelumnya menjabat Panit 3 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
Plh Kapolsek Pemulutan saat ini diisi oleh Ipda M Ibnu Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Sipropam Polres OI.
Jabatan Dicopot
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mencopot dua Kapolsek di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan ilir.
Mereka yang dicopot ialah Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fairul Fajar yang berada di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman yang berada di wilayah Polres Ogan Ilir.
Penonaktifan ini menindaklanjuti ketegasan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang beberapa waktu lalu telah mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota, untuk tak membiarkan adannya bisnis minyak ilegal di wilayahnya, apalagi sampai terjadi ledakan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut.
"Seperti yang diketahui, Kapolda tidak toleransi dengan adanya aktivitas ilegal minyak. Dua-duanya (Iptu Vico dan AKP Herry) sudah di nonaktifkan dan sudah di terbitkan sprin (surat perintah) untuk penggantinya. Saat ini semua diganti dengan Plh Kapolsek," ujar Supriadi ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Hal ini merupakan bagian dari tindaklanjut Kapolda Sumsel yang serius dengan permasalahan illegal drilling dan ilegal refinery (penyulingan).