TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga korban, RR mengungkapkan fakta dibalik tewasnya RR dianiaya anak ketua DPRD Ambon.
Diketahui, anak ketua DPRD Ambon berisial AT menganiaya remaja berinisial RRS (15) hingga tewas.
AT Sendiri kini sudah ditahan di polresta pulau Ambon atas tindakannya tersebut.
Adapun pemicu kejadian ini lantaran hal sepele.
Saat itu RSS dan temannya tersebut nyaris bersenggolan dengan pelakut AT.
Tak disangka AT dinilai tak terima mengikuti RSS dan temannya tersebut.
Pelaku lantas memukul korban hingga pingsan.
Keluarga korban melalui story Instagram miliknya @echa_hennaart, Selasa (1/8/2023) membantah bahwa korban memiliki penyakit bawaan hingga tewas.
Keluarga korban pula meminta pelaku dihukum setimpal.
Baca juga: Kondisi Terkini Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Kecelakaan di Tol Jati Bening, Pulang Bareng Mediasi
"Seng (tidak) ada tuntutan 7 thn!
Bahkan seumur hidup jua sg (tidak) bisa biking (bikin) bt ade bale (adik saya kembali)!
Orang yang bicara tar pikir katong ini korban!
Coba kamong ana dapa pukul la mati di tampa kata kamong tar gila kaseng!
Ada yang bilang dia penyakit bawaan?
Hasil optosi su kaluar! Ya Allah buka basar-basar kasus ini," tulis pada video tersebut.
"Coba anak kamu dipukul lalu tewas apa tidak gila kamu. Ada yang bilang dia penyakit bawaan?
Hasil otopsi sudah keluar! Ya Allah buat terang benderang kasus ini)," sambungnya.
Lebih lanjut, sebagai keluarga tak terima dan tidak mengikhlaskan melihat RR dianiaya hingga tewas.
"Ya Allah ee. Paleng Sakiii eeee Putus jantong ee ya allah (sakit sekali seperti jantung copot)
Orang Tua Mana Yg Akan Ikhlaskan dan Rela anaknya yg Meninggal di Pukul orang Tanpa Ada Salah apapun
Dia SG ada Sakit Apa" DTG dg Bae" (dia tidak ada sakit apa-apa, datang dengan baik-baik)
Jang bicara Soal penyakit bawaan,kmg SG Lia Jelas" ada Bukti itu eeeee Dia Pukol dari Kapala langsung Jatuh dan Meninggal eee (Jangan bicara soal penyakit bawaan, kamu gak lihat jelas-jelas ada bukti itu dia pukul kepala langsung jatuh dan meninggal)
Onco ee kka Echa Paleng syg Ce eeee SG sangka Bisa Bagini. Semoga pelaku Mendapatkan hukuman Yg setimpal," tulisnya di caption Facebook. Dilansir TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Melihat Kehidupan Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon, Punya Utang Rp450 Juta dan Harta Minus
Jerit Tangis Ibu Korban
Inanet, ibu RRS, menangis histeris melepas kepergian sang anak yang tewas karena dianiaya anak Ketua DPRD Kota Ambon bernama Abdi Toisuta alias AT.
Ia mengaku tak ikhlas atas kematian anaknya yang menjadi korban penganiayaan itu.
Video tangisan histeris Ibu korban itu menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan lainnya.
"Beta seng (tidak) ikhlas dunia akhirat. Beta seng ikhlas ose (kamu) pukul Beta punya anak," teriak Inanet sambil menangis.
Masih dalam video, sang ibu menyesalkan kejadian yang dialami anaknya.
"Ya Allah, Beta orang susah. Besarkan anak supaya menyelesaikan sekolah. Tapi belum selesai, sudah pergi dan tak pernah kembali," lirihnya.
Ia juga mempertanyakan sikap pelaku yang menurutnya menuntut untuk dihormati.
"Ose tuntut hormat apa? Barang ose siapa?" teriaknya lagi menggunakan melayu Ambon.
Penyebab RR Tewas
Penyebab remaja tewas dianiaya anak ketua DPRD Ambon terungkap alami pendarahan otak.
Kasatreskrim Polresta Ambon Kompol Beni mengatakan penyebab kematian remaja karena adanya pendarahan di otak bagian belakang kepala akibat hantaman benda pukul yang dilakukan oleh anak ketua DPRD Ambon.
"Sejauh ini dari hasil otopsi selama dua jam kemarin pada bagian badan dan kepala, ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban," ujar Kompol Beni kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023).
Tidak dijelaskan detil pendarahan di otak korban.
"Nanti dibuka pada sidang di pengadilan," tuturnya.
Namun dipastikan, kasus ini tengah diproses semalam sudah gelar perkara dan penetapan AT sebagai tersangka.
AT juga sudah ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kasus ini akan dibuka secara terang benderang sesuai perintah Kapolda Maluku bahwa Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di mata hukum." jelasnya.
Baca berita lainnya di Google News