Seputar Islam

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram 1445 Hijriyah, Bertepatan dengan Bulan Juli-Agustus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram 1445 Hijriyah, Bertepatan dengan Bulan Juli-Agustus

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini umat muslim telah berada di tanggal 11 Muharram 1445 Hijriyah dimana sebentar lagi akan memasuki jadwal puasa Ayyamul Bidh setiap bulannya.

Ayyamul Bidh atau dikenal dengan nama puasa hari putih merupakan puasa sunnah yang dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan Hijriyah.

Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat muslim sehingga hukumnya menjadi sunnah muakad.

Dalam Hadist oleh Ibnu Abbas yang berbunyi:

"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: 'Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian'," (HR an-Nasa'i dengan sanad hasan).

Lantas kapan pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram 1445 Hijriyah ini?

Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram lengkap dengan bacaan niat Arab Latin dan arti beserta keutamaannya.

Baca juga: Lafal Doa Buka Puasa Asyura-Tasua Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahan Indonesia, Mudah Dibaca

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 

Dilansir dari Tribunsumsel.com (29/7/2023) pada Hari Rabu, 19 Juli 2023 umat muslim telah menyambut tahun baru Islam (Muharram).

Jika merujuk pada penanggalan tersebut maka puasa Ayyamul Bidh 13 14 15 Muharram jatuh pada tanggal 31 Juli - 2 Agustus 2023. Berikut Rinciannya.

  • 13 Muharram 1445 H/Senin, 31 Juli 2023
  • 14 Muharram 1445 H/Selasa, 1 Agustus 2023
  • 15 Muharram 1445 H/Rabu, 2 Agustus 2023

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Sebelum mengerjakan puasa Ayyamul Bidh bulan, umat muslim perlu membaca niatnya terlebih dahulu. Niat ini dapat dilakukan pada malam hari atau setelah sahur.

Namun, karena puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah maka diperbolehkan membaca niat pada siang hari dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh:

[Arab-Latin:]

نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma Ayyaamal Bidh sunnatan lillaahi Ta'ala.

[Artinya:]

"Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta'ala."

Keutamaan Melakukan Puasa Ayyamul Bidh 

Baca juga: Arti Nawaitu Shauma Ghadin An adai Sunnati Asyura Lillahi Taala, Bacaan Niat Puasa 10 Muharram

1. Pahalanya Seperti Berpuasa Setahun

Retno Dwi Ningsih menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Sunnah-sunnah Rasul yang Wajib Kamu Tahu bahwa pahala berpuasa Ayyamul Bidh pahalanya sama dengan berpuasa setahun. Hal tersebut berdasarkan hadits berikut.

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

"Barangsiapa yang berpuasa setiap bulan sebanyak tiga hari, itulah siyamud dahr (puasa sepanjang tahun)." (HR. Bukhari no. 1979)

Lalu Allah SWT membenarkan sabdanya dengan menurunkan ayat; "Barangsiapa yang mendatangkan satu kebaikan maka baginya ganjaran sepuluh kali lipatnya."

Satu hari puasa, seperti tiga puluh hari. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah, hadits hasan).

Hadits tersebut menjelaskan jika seseorang rutin menjalankan puasa Ayyamul Bidh maka seakan ia telah berpuasa sepanjang tahun, demikian itu terjadi karena setiap amal kebaikan setara dengan sepuluh kali lipat amalan di sisi Allah.

2. Balasannya Surga Ar-Rayyan

Dinukil dari buku Risalah Puasa yang disusun oleh Sultan Abdillah, dari Sahl bin Sa'ad, dari Nabi SAW, beliau bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

"Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut "ar rayyan". Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan diseru, "Mana orang yang berpuasa."

Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya" (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152).

Cek Artikel Seputar Islam lainnya di Google News.

Berita Terkini