"Awalnya mau berdamai, namun meminta saya untuk menyiapkan uang Rp 30 juta jika mau berdamai. Jika tidak bisa, kasus ini akan dilanjutkan. Permintaan uang ini pun diutarakan berulang kali oleh oknum TNI tadi," kata Jamak.
Lanjut Jamak, dirinya juga sempat menanyakan kapasitan bersangkutan di Polsek SU I, ini lantaran sudah ditangani anggora Polsek SU I.
"Saya bingung dengan statusnya, saya mendapatkan informasi dari saudara bahwa oknum tersebut hanya teman saja. Hingga kini untuk laporan anak saya sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes, Palembang, " ungkapnya.
Di tempat berbeda, Kapendam II/Swj, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto ketika dihubungi melalui ponselnya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi ini. Berkaitan dengan proses hukum juga masih dicek kebenarannya. "Akan kita cek dulu kebenarannya. Namun yang pasti, semua akan kita pelajari dulu," katanya. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel