Dia pun menekankan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar peraturan yang berlaku.
Ramadhan mengatakan, pihak Kepolisian kini tengah melakukan pengusutan terkait insiden tersebut.
Dua pelaku pun telah diamanakan.
Baca juga: Propam Polri Tangkap 2 Polisi Tewaskan Bripda Ignatius di Rusun Polri di Bogor, Anggota Densus 88
Menurut dia, kasus itu juga sedang ditangani oleh Tim Gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat dan Bidang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor guna mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan.
Baca berita lainnya di Google News