"Kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," kata Nahot Silitonga saat membacakan surat dari Rafael Alun.
Ia pun menyebut anaknya juga jadi tidak bisa melanjutkan cita-citanya karena harus bermasalah dengan hukum.
"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ujarnya.
"Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," ucapnya.
Rafael berharap anaknya bisa diberikan kesempatan kedua.
"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
(*)