Saat itu, Cinta mengatakan bahwa penyidik KPK sedang mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada tahun 2018 silam.
Adapun kasus tersebut telah menyeret nama eks Direktur Utama BUMD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.
"Kalau (penggeledahan) di tempat saya, ya karena saya Anggota Komisi C waktu itu salah satu pimpinan. Jadi saya juga kena dampak pemeriksaannya," kata Cinta, Kamis (19/1/2023).
Cinta menegaskan tak ada barang apapun yang disita penyidik KPK dari ruang kerjanya.
"Saya sudah baca BAP-nya. tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. saya berani bertaruh," ujar politisi PDIP itu.
Namun, kata dia, penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruangan komisi C yang turut digeledah.
"Tapi di ruang komisi c, semua data yang berkaitan dengan tahun 2018, seperti notulen pembahasan, absen kehadiran, itu dibawa," ujar Cinta.
Cinta tak menampik penggeledahan di ruang kerjanya membuatnya terkejut.
Ia pun mengaku siap memberikan keterangan dan data pendukung jika diminta oleh KPK.
"Kalaupun KPK nanti akan meminta penjelasan saya di (tahun) 2018, ya saya akan bantu," ujar dia.
Baca berita menarik lainnya di Google News